Nah, kalau ingin memperpanjang SIM A dan SIM B, maka mintalah dua surat asli. Pengalaman saya ketika mengurus perpanjangan SIM kemarin, masing-masing surat harus dilampirkan secara terpisah di dua map berbeda.Â
Untuk SIM A masukkan ke map biru dan SIM B ke map hijau. Jadi, masing-masing map terdiri dari dokumen berikut ini :
- (1) SURAT KETERANGAN SEHAT JASMANI
- (2) SURAT KETERANGAN SEHAT ROHANI
- (3) FOTO KOPI KTP
- (4) MENYERAHKAN SIM ASLI YANG MASIH BERLAKU
Tahap selanjutnya adalah menyerahkan semua berkas ke petugas. Beberapa saat kemudian, petugas menyerahkan satu lembar formulir untuk diisi oleh pemohon.Â
Lalu, selesai mengisi informasi yang diminta pada formulir, kembalikan lagi berkas ke petugas. Beberapa menit kemudian, nama kita akan dipanggil untuk naik ke dalam mobil.
Petugas akan menverifikasi ulang identitas kita dan mengambil foto terbaru serta sidik jari keseluruhan. Jika semua selesai, lakukan pembayaran langsung. SIM A :Rp.80.000 dan SIM C : Rp.75.000 .
Lima menit kemudian SIM siap untuk diambil.Â
Catatan Penting
Secara keseluruhan, pengurusan perpanjangan SIM memang tidak ribet. Namun demikian, menurut saya pribadi, ada beberapa mekanisme yang sebetulnya bisa disederhanakan.
Sebagai contoh, surat keterangan sehat rohani. Ketika menjawab soal-soal berkaitan dengan kesehatan mental, saya tidak menemukan urgensi kenapa harus mengambil tes tersebut.Â
Jika pun diharuskan, maka cara terbaik adalah dengan langsung menyediakan tes secara online yang bisa dilakukan saat memperpanjang tes. Tujuannya satu, mempersingkat waktu dan meniadakan biaya. Biaya pembuatan SIM jauh lebih murah.Â