Siapa yang tak senang mendengar kabar kenaikan gaji, khususnya bagi pegawai pemerintah yang sangat bergantung pada jumlah gaji untuk menjaga kepulan asap di dapur. Kabar gembira ini sudah dinanti sejak lama dan menjadi angin segar yang menyejukkan di musim kemarau.
Kenaikan gaji tentu akan membawa dampak positif bagi perekonomian negara. Daya beli bisa saja meningkat walaupun kinerja belum pasti lebih baik dibanding sebelumnya.
Para buruh yang tidak memiliki ikatan kerja dibawah pemerintah merasa dianaktirikan. Mereka berharap ada kebijakan serupa yang memihak pada buruh swasta. Setidaknya, presiden juga mengeluarkan peraturan yang menaikkan Upah Minimum Regional (UMR).
Timbul pertanyaan, kenapa kenaikan gaji datang di akhir masa jabatan presiden? apakah hanya kebetulan semata?
Kita tahu bahwa ada pertarungan sengit yang akan berlangsung di tahun 2024. Bakal calon presiden sedang berpacu untuk memaparkan visi misi mereka pada khalayak ramai.
Lalu, pesta politik ini memainkan isu-isu penting yang sangat berpengaruh pada elektabilitas kandidat. Ada yang akan diuntungkan dan dirugikan dari setiap isu yang berkembang dan dikonsumsi publik secara masif.
Pegawai pemerintah memang diminta untuk netral, dalam artian mereka harus berlaku adil ketika memutuskan siapa calon yang akan dipilih nanti. Pun demikian, netralitas sangat sulit dibuktikan dari hanya sekedar ucapan belaka dan seringkali mengikat pada kebijakan yang menguntungkan.Â
Kenaikan gaji yang baru saja ditetapkan secara tidak langsung dapat mempengaruhi arah dukungan. Jika presiden tidak berpihak pada salah satu kandidat, maka ketetapan kenaikan gaji pegawai seharusnya tidak berdampak pada mental politik nantinya.
Keadaan politik sulit ditafsirkan, apalagi melibatkan kebijakan yang multi tafsir. Di satu pihak pemerintah memang sudah seharusnya memperhatikan kesejahteraan pegawai, di sisi lain momen kenaikan gaji bisa menjadi alat ukur elektabilitas kandidat bagi lembaga survei politik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh saja bereuforia dengan ketetapan kenaikan gaji. Meskipun demikian, dukungan pada calon presiden haruslah tetap berprinsip pada netralitas sebagaimana digaungkan.