Mohon tunggu...
Masuda Rizqiya
Masuda Rizqiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Penyelesaian Konflik Sosial Melalui Pendekatan Teori Dean G Pruit dan Jefrey Z Rubin

10 Juli 2023   09:23 Diperbarui: 10 Juli 2023   09:28 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik merupakan sebuah persepsi mengenai adanya sebuah perbedaan dan juga kepentingan, konflik bisa terjadi kepada siapa saja, baik itu pada tingkat individu, antar individu, maupun kelompok. Konflik adalah fenomena universal yang bisa terjadi diberbagai aspek kehidupan termasuk dalam hubungan pribadi, keluarga, pekerjaan, masyarakat, sosial dan antarnegara. Biasanya ditingkat individu konflik dapat ditimbulkan oleh perbedaan pendapat, nilai-nilai (values) atau kepentingan (Interest) antara dua orang atau lebih. Misalnya konflik bisa muncul dalam hubungan persahabatan, atau rekan kerja dsb. Kemudian konflik sosial biasanya merujuk pada bentuk konflik yang terjadi antara kelompok-kelompok masyarakat. Konflik sosial ini biasanya muncul akibat perbedaan kepentingan tujuan, nilai-nilai, atau sumber daya yang terbatas antara kelompok-kelompok tersebut. Konflik sosial sendiri bisa muncul dalam berbagai konteks, termasuk politik, ekonomi, agama, etnisitas, gender, atau kelas sosial. Selain itu sumber-sumber konflik bisa terjadi karena perbedaan kepentingan, lemahnya aturan dan norma yang berlaku, terbentuknya kelompok pejuang (strugle group). 

Nah dari permasalahan-permasalahan tersebut kita bisa menggunakan strategi pendekatan melalui teori Dean G Pruit dan Jefrey Z Rubin. Yang mana keduanya  membahas mengenai teori konflik sosial. Teori konflik sosial sendiri berawal dari teori sosiologi akan tetapi Dean dan Jefrey lebih fokus membahas konflik pada psikologi sosial.

BIOGRAFI DEAN G PRUIT DAN JEFREY Z RUBIN

Pruitt merupakan profesor psikolog pada University Of New York di  biffalo (UB). Beliau telah menerbitkan dua buah buku, Theory and Research on the Cause of War (dengan Richard C. Snyder) dan Negotiation Behavior, serta sejumlah artikel tentang konflik dan tawar-menawar (bar gaining). Beliau baru saja diminta untuk penelitian mengenai intervensi pihak ketiga dalam konflik.

DR. Pruitt menerima Ph.D. dari Yale University pada tahun 1957 dan mengikuti beasiswa postdoctoral di University of Michigan dan Northwestern University. Di Northwestern University ini, beliau diafiliasikan dengan International Relations Program. Mengajar di University of Delaware selama lima tahun, sebelum berakhir pada tahun 1966. Beliau merupakan anggota dari American Psychological Association, Vice President dari International Society of Political Psychology, dan penerima Beasiswa Guggenheim.

Jeffry Z. Rubin adalah Profesor Psikologi pada Tufts University dan Direktur Program on Negotiation di Harvard Law School. Meraih Ph.D. di Columbia University, dan mengajar di Tuft University sejak tahun 1969. Sejumlah posisi pernah diduduki, termasuk sebagai Direktur Center for the Study of Decision Making, dan Editor Negotiation Journal: On the Process of Dispute Settlement. Penerima Beasiswa Guggenheim dan Fulbright ini, telah menulis banyak buku tentang negosiasi, intervensi pihak ketiga, dan pengambilan keputusan, serta menjadi koordinator penulis buku-buku teks tentang psikologi sosial.

STRATEGI DASAR PENYELESAIAN KONFLIK MENURUT DEAN G PRUIT DAN JEFREY Z RUBIN

  • Contending (bertanding) : Contending ini meliputi segala macam usaha untuk menyelesaikan konflik menurut kemauan seseorang tanpa mempedulikan kepentingan pihak lain. Pihak-pihak yang menerapkan strategi ini tetap mempertahankan aspirasinya sendiri atau membujuk pihak lain untuk mengalah, Ada berbagai taktik yang dapat digunakan oleh mereka yang memilih strategi ini. Termasuk diantaranya adalah mengeluarkan ancaman, menjatuhkan penalti dengan arti bahwa penalti itu tidak jadi dijatuhkan apabila pihak lain mau mengalah, dan melakukan tindakan-tindakan yang mendahului pihak lain yang dimaksudkan untuk mengatasi konflik tanpa sepengetahuannya. Apabila kedua belah pihak berusaha melakukan negosiasi untuk mengatasi kontroversi yang terjadi, maka contending juga melibatkan argumentasi persuasif, mengeluarkan tuntutan jauh melampaui batas yang dapat diterima, menempatkan diri dalam posisi "tidak dapat berubah", atau menetapkan batas waktu.
  • Yielding (mengalah) : Yielding ini merupakan suatu strategi yang mana seseorang harus menurunkan aspiraasinya sendiri dan bersedia untuk menerima kekurangan apa yang sebenarnya diinginkan. Masing-masing pihak bersedia menerima kekurangan dari apa yang mereka inginkan untuk mencapai kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.
  • Problem-solving (pemecahan masalah/menyelesaikan sebuah masalah) : Problem solving ini mencari sebuah alternatif yang memuaskan antara kedua belah pihak.  Artinya pihak-pihak yang menggunakan stragi ini berusaha untuk mempertahankan aspirasinya sendiri dan berusaha mendapatkan cara untuk melakukan rekonsiliasi dengan aspiraasi pihak lain, yaitu kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Inaction (diam) : Inaction merupakan strategi melibatkan penghentian usaha untuk mengatasi kontroversi yang bersifat temporer dan masih membuka kemungkinan bagi upaya penyelesaian kontroversi.
  • Withdrawing (menarik diri) : Withdrawing ini lebih memilih untuk meninggalkan situasi konflik, baik secara fisik maupun psikologis.

Nah dari beberapa strategi tersebut kita harus menentukan keefektivitasan dalam proses-proses pengaruh sosial, yang mana strategi tersebut dipilih sesuai permasalah yang dihadapi. Dari sini menurut Lewis Coser konflik tidak hanya berwajah negatif, akan tetapi konflik mempunyai sisi positif terhadap masyarakat melalui perubahan-perubahan sosial yang diakibatkanya. Lewis melihat konflik sebagai mekanisme perubahan sosial dan penyesuaian dan dapat memberi peran positif atau fungsi positif dalam masyarakat.

Dari apa yang sudah dijelaskan diatas bisa diambil kesimpulan bahwa penyebab terjadinya konflik ialah karena terjadi adanya sebuah perbedaan kepentingan (interest), nilai-nilai (values). Nah dari sini butuh beberapa strategi untuk menentukan keefektivitas an dalam proses pengaruh sosial. Yaitu meliputi Contending, yielding, problem solving, inaction, withdrawing. Strategi-strategi tersebut dipilih sesuai permasalahan yang dihadapi. Disisi lain konflik bisa berdampak positif bagi kita untuk mendorong perubahan dan inovasi. Konflik bisa mendorong seseorang untuk bisa berfikir kreatif dalam mencapai perubahan yang lebih baik.

Reference : Dean G. Pruitt dan Jefrey Z. Rubin. Teori konflik sosial. (Yogyakarta :pustaka pelajar. 2011).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun