"Jangan lupakan setiap proses yang telah di perjuangkan akan menemui keberhasilan" (Tunjung)
Lagi hangat-hangatnya peraturan Mas Mentri Nadiem Makarim, mengenai menghapuskan kewajiban skripsi bagi mahasiswa sarjana di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Karena saya generasi skripsi, saya mencoba mendalami peraturan baru ini. Kalau pola pikir saya, bahwa skripsi masih sangat di perlukan. Tetapi mengapa untuk menjadi lulus sarjana, diploma di Indonesia skripsi seolah jadi momok yang menakutkan. Secara garis besar kita harus melakukan kerangka berpikir yang lebih luas di era saat ini dan mendatang.Â
Dalam standard kelulusan yang tertuang dalam peraturan tsb pada pasal 6 ayat 3, "Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirumuskan dalam capaian pembelajaran lulusan". Dalam penjelasan di pasal 9, bahwa untuk pencapaian tersebut dalam akhir masa studi, mahasiswa mampu melaksanakan program sesuai standadr kelulusan
Secara spesifik tidak menyebutkan tidak ada skripsi tsb. Namun mahasiswa harus mampu melaksanankan dan menyelesaikan tugas yang spesifik dengan metode yang baku dan tepat. Mampu melakukan analisis data, menerapkan kajian secara teoritis, dengan ketrampilan tertentu sesuai dengan bidang yang di tekuni. Sehingga mempunyai manfaat lebih di era mendatang.
Dalam informasi dan pemberitaan yang beredar bahwa bebas skripsi, thesisi dan disertasi. Apakah semudah itu dan penerapannya, tentu saja tidak. Kita harus pahami lebih jauh lagi.
Bicara mahasiswa sebagai sekelompok orang yang berpikir kritis, punya kelebihan intelektual dan punya aktualisasi secara argumen maupun karya lebih baik di bandingkan saat mahasiswa. Begitu juga saat meraih gelar sarjana, magister maupun doktor, tentu saja harus memiliki kelebihan dalam hal analisa, kajian atau keilmuan yang di tekuni selama perkuliahan.
Skripsi, Thesis dan Disertasi Bukan Halangan Untuk Lulus
Ya, hal yang dilakukan di atas sebenarnya bukan haangan untuk sebuah kelulusan. Kenapa pada saat kita menjadi mahasiswa memang harus punya kerangka berpikir yang lebih luas. Mempunyai argumen yang logis, menyerap keilmuaa yang di tekuni. Deungan harapan mahasiswa tersebut tidak sesat pikir.
Dalam ruang lingkup dunia kerja juga memerlukan sebuah penelitian, riset, pengambilan keputusan, kajian ilmiah dan sejenisnya. Dengan demikian kita pelajari semua teori tsb di bangku kuliah. Ada kegiatan praktikum, PKL, KKL, KKN, Magang. Hal itu untuk menjadikan kita saat turun ke dunia kerja sudah mampu melakukan hal tsb.