Mohon tunggu...
Tunjung Eko Wibowo
Tunjung Eko Wibowo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Berdamai Dengan Hati dari belajar menulis, membaca dan mencintai diri sendiri pasca pensiun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cukai Dicari dari Rokok yang Dibenci (Ambigu antara Pendapatan Negara, Kesehatan, Produsen, dan Petani)

7 November 2022   13:08 Diperbarui: 7 November 2022   13:22 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Koleksi Pribadi (Tembakau di Boyolali)

"Harga Rokok Melambung : Tembakau Disalahkan, Cukai Disayang" (Ajib Hamdani, Dewan Pakar&Ketua Satgas Ekonomi DPP Pemuda Tani HKTI)

Dilahirkan dari keluarga petani daerah lereng Merapi. Boleh dikatakan jadi orang, salah satunya hidup dari hasil tembakau. Dengan beredarnya pemberitaan kenaikan cukai di awal November dan hujan mulai mengguyur diberbagai kota. Sebuah anomali cuaca yang kurang begitu disenangi petani tembakau. Membuat pikiran jadi sedikit terjepit dan terusik. 

Hidup di Kota Kretek, perokok aktif dan keluarga mertua juga karyawan salah satu perusahaan rokok, agak sedikit menggelitik. Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan yang sudah di sahkan di awal bulan November 2022. Diperkirakan akan langsung berdampak pada harga di tingkat petani. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengatakan kondisi harga tembakau saat ini ditingkat petani telah tergerus musim kemarau basah yang menyebabkan kualitas panen menurun. Sebenarnya harapan untuk kenaikan cukai berdasar pada inflasi saat ini. 

Kenaikan CHT biasanya akan diikuti dengan penurunan harga pembelian dari pabrikan ke petani. Ini biasa terjadi dalam beberapa tahun. Lebih-lebih kenaikannya diumumkan Oktober, itu musim pasar, biasanya harga tembakau langsung kacau, harganya tidak baik bagi petani.

Sebagai pribadi tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan harga. Mungkin hanya akan berkurangnya volume dalam pembelian. "Rata-rata (kenaikan tarif cukai rokok) 10%, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5% hingga 11,75%, SPM I dan SPM II naik di 11% hingga 12%, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5%," ujar Sri Mulyani dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Kamis (3/11). 

Kenaikan tarif tak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.(Sumber : Katadata Media Network, 4/11/2022)

Saat ini harga rata-rata tembakau saat musim panen mampu mencapai Rp40.000 per kg, tetapi saat ini harga di petani cukup jauh sekitar Rp23.000 per kg. Dampak kenaikan CHT akan selalu dirasakan oleh petani, karena penurunan harga pembelian dari pabrikan yang cukup tinggi. Sejak tahun 2019 tidak terdapat peningkatan pembelian tembakau untuk produksi, kalaupun ada itu cukup kecil. 

Dengan naiknya tarif CHT, maka harga tembakau menjadi yang paling mungkin diturunkan oleh pabrik. Sedangkan beban biaya lain seperti tenaga kerja, tidak serta merta berubah atau ada PHK. Pasca pandemi harga tembakau belum bagus. Selain itu petani masih berusaha bangkit juga untuk memenuhi segala kebutuhan dan berharap harga membaik. (2.Solopos.com 6/11/2022)

Dari sisi industri rokok sendiri merupakan industri terbesar yang mampu menyerap tembakau dari petani. Industri rokok dan sektor tembakau memberikan keuntungan ekonomi yang sangat besar. Keuntungan ekonomi tersebut adalah berupa penyediaan lapangan pekerjaan. 

Meskipun industri rokok dan sektor tembakau memberikan keuntungan ekonomi yang besar, rokok juga mempunyai dampak negatif. Dampak negatif tersebut merupakan efek negatif dari mengkonsumsi rokok. Konsumsi rokok dapat meningkatkan resiko kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. 

Pemerintah berusaha mengendalikan dampak negatif dari konsumsi rokok. Salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian dampak negatif dari konsumsi rokok ini adalah dengan penetapan tarif cukai rokok. 

Dilihat dari hal tersebut bahwa faktor-faktor yang melingkupi tembakau cukup luas. Satu sisi menumbuhkan pendapatdanya kenaikan cukai dari sisi kesehatan akan berpengaruh pada pola hidup sehat di masyarakat, karena daya beli akan terkurangi. Untuk sisi petani agak tergerus, karejna tentu saja harga akan turun dan mengurangi hasil keuntungannya. 

Bagi pemerintah kenaikan cukai dari  komoditas rokok kretek dan tembakauberharap pada kesejahteraan konsumen rokok kretek, kesejahteraan petani tembakau, keuntungan perusahaan rokok kretek dan pendapatan pemerintah.

Sudut Pandang Produsen

Harga rokok kretek di tingkat produsen dipengaruhi oleh penawaran rokok kretek. Harga rokok kretek di tingkat konsumen dipengaruhi oleh penawaran tembakau dan tarif cukai rokok kretek. Permintaan tembakau dipengaruhi oleh harga riil cengkeh dan permintaan tembakau oleh industri selain rokok kretek. 

Penawaran tembakau dipengaruhi oleh luas lahan perkebunan tembakau, harga riil tembakau di tingkat konsumen dan harga riil tembakau impor Indonesia. Harga tembakau di tingkat produsen ii dipengaruhi oleh harga riil tembakau di tingkat konsumen. 

Kenaikan tarif cukai rokok kretek berpengaruh terhadap permintaan, penawaran dan harga rokok kretek. Untuk kenaikan tarif cukai rokok kretek akan berpengaruh secara positif terhadap harga riil rokok kretek di tingkat konsumen. 

Penawaran rokok kretek, permintaan rokok kretek dan harga riil rokok kretek di tingkat produsen dipengaruhi secara negatif. Cukai rokok yang lebih tinggi akan menyebabkan pengurangan konsumsi rokok yang lebih besar. Sehingga akan berpengaruh pada penurunan angka produksi.

Sudut pandang lain dari sisi produsen hal ini, bisa merupakan modus untuk menguasai secara tidak langsung kretek di Indonesia. Karena banyak sekali aliran dana dari asing mengalir deras ke lembaga kesehatan, organisasi anti rokok yang selalu di bidik. 

Padahal keberadaan produsen rokok kretek mempunyai nilai vitas secara budaya dan politik. Menjadi sumber kehidupan pekerja yang terintegrasi dari industri ini. Penyumbang pemasukan negara yang cukup signifikan dari cukai. Dalam satu sisi produsen juga berat dalam mengatur regulasi ini, karena berhubungan dengan bahan baku, tenaga kerja dan tingkat produksi.

Sudut Pandang Petani

Tarif cukai rokok kretek berpengaruh terhadap permintaan, penawaran dan harga tembakau. Permintaan tembakau, penawaran tembakau dan harga tembakau baik di tingkat petani maupun konsumen dipengaruhi secara negatif oleh peningkatan tarif cukai rokok kretek. Perubahan yang disebabkan oleh perubahan tarif cukai rokok berdampak pada berubahnya kesejahteraan petani tembakau.   

Beban petani juga akan makin sulit, dengan harapan hasil panen akan mejadi sustu yang menguntungkan. Pada saat di sahkan kenaikan cukai, akan berpengaruh pada harga jual di pasaran. 

Dari produsen tentu saja juga akan menurunkan harga beli maupun menurunkan tingkat produksi. Dalam kurun waktu 3 tahun belakang kenaikan cukai, sangat dirasakan penurunan keuntungan petani tembakau. Imbasnya juga langsung di terima oleh petani dalam kelangsungan perekonomiannya. 

Berkurangnya lahan pertanian tembakau juga di sebabkan kenaikan cukai tersebut. Sehingga petani banyak yang beralih untuk menanam jenis komoditi yang lain. 

Seharusnya pemerintah juga berkaca pada peristiwa rontoknya cengkeh di masa 80an. BPPC secara tidak langsung juga menggembosi petani cengkeh. Untuk tembakau jika lahan pertanian berkurang, produksi dari IHT(Industri Hasil Tembaku) turun, apakah hal itu serta merta menjadi keuntungan. Tentu saja belum tentu, karena selain petani, produsen akan berpengaruh. Tumpukan krisis bagi petani akan semakin terjepit.

Tembakau sendiri sebenarnya industri hasil tani yang tahan terhadap krisis. Saat krisis moneter hingga pandemi, hasil dari tembakau untuk saat panen boleh di kata masih mampu dinikmati petani. Mereka terjepit karena kebijakan dari CHT yang semakin menyudutkan peran petani itu sendiri. 

Cukai naik maka harga justru akan turun drastis, karena penyerapan dari produsen akan berkurang untuk menyeimbangkan operasional serta produksinya.

Sudut Pandang Pemerintah 

Hal ini menjadi sebuah ambigu, karena di sisi lain rokok begitu di benci. Tetapi tetap di cari karena nhasil cukai menjadi pendapatan yang cukup signifikan. 

Meski kampanye antirokok makin gencar, tak bisa dipungkiri penerimaan negara dari cukai rokok menjadi andalan terbesar kedua setelah pajak. Tak mengherankan jika dari tahun ke tahun, cukai rokok hampir selalu naik Kenaikan tarif cukai rokok kretek akan menyebabkan meningkatnya pendapatan pemerintah. 

Berharap kesejahteraan petani tembakau, kesejahteraan konsumen tembakau, kesejahteraan produsen rokok kretek, kesejahteraan konsumen rokok kretek dan keuntungan ekonomi total mengalami penurunan apabila terjadi kenaikan tarif cukai rokok kretek. Cukai rokok yang lebih tinggi akan menyebabkan pengurangan konsumsi rokok yang lebih besar. 

Cukai rokok yang lebih tinggi juga akan menghasilkan penerimaan cukai yang lebih  tinggi. Pemerintah dengan tetap menaikkan tarif cukai rokok kretek sebesar 10 persen berharap mampu mengurangi permintaan rokok kretek. 

Berkurangnya permintaan rokok kretek merepresentasikan pengurangan konsumsi rokok kretek. Sehingga faktor kesehatan masyarakat makin baik dan indikator menurunkan tingkat kemiskinan. Pemerintah masih melihat bahwa konsumsi rokok masih lebih tinggi di bandingkan kebutuhan akan sembako.

Berkurangnya konsumsi rokok kretek dapat meminimalisir kerugian dari konsumsi rokok kretek namun pemerintah harus melakukan sebuah kebijakan untuk mengurangi dampak penurunan kesejahteraan dan keuntungan ekonomi total yang terjadi sebagai dampak kenaikan tarif cukai rokok kretek. Baik terhadap produsen yang suatu saat pasti akan berpengaruh pada pengurangan karyawan untuk kedepannya. 

Tentu saja dampak bagi petani tembakau, sampai saat ini belum mendapatkan sisi keuntungan yang signifikan. Saat masa persiapan masih harus bergelut dengan harga pupuk, sedangkan saat panen tergerus cuaca dan kebijakan atas cukai. 

Pemerintah pusat menaikkan cukai hasil tembakau di tahun 2022 menjadi momok bagi petani tembakau dan cengkih. Karena kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok ini tidak akan berdampak kesejahteraan bagi petani, namun justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Perselingkuhan Abadi

Petani  dan masyarakat yang berhubungan langsung dengan produk dari tembakau, berharap kenaikan cukai bisa di ikutkan dengan kebijakan yang mempunyai solusi yang lebih baik. Dan yang perlu di kaji lagi adalah kerjaasama yang saling menguntungkan, karena semua saling berkaitan. 

Pemerintah membutuhkan kenaikan hasil cukai untuk pendapatan negara, produsen pabrikan membutuhkan bahan baku dan petani membutuhkan hasil. Hasil pemetakan lahan pertanian yang sudah sempit, agar tidak makin sempit dan tetap bisa dipertahankan dan petani bisa mendapatkan untung sesuai dengan nilai tukar pertanian. 

Sebenarnya dalam kenaikan cukai rokok yang berimbas pada harga konsumsi rokok, tidak secara signifikan mampu menurunkan pengkonsumsi rokok. Hal ini disebabkan akan tetap ada harga rokok yang menurut konsumen, masih mampu bagi kantong mereka. Saat ini juga mulai marak adanya penjualan tembakau mentah yang di konsumsi dengan linting tangan sendiri. 

Untuk masyarakat Indonesia sendiri rokok sudah merupakan konsumsi utama sebagai warisan budaya. Kita tidak bisa menafikkan itu, sehingga merokok menjadi sebuah kebiasaan yang lumrah. 

Di sisi lain, terkadang rokok di anggap penyebab sebuah kejadian. Sehingga makin banyak stigma negatif terhadap rokok, konsumen rokok dan yang berhubungan dengan semua itu. 

Merokok juga masih dianggap pemicu buruknya kesehatan, itu yang jika ditanyakan bagi perokok aktif sangat tidak adil. Karena masih banyak juga dampak kesehatan yang bukan dari merokok, bisa dari sisi psikologi mental, pola hidup dengan alkohol dan masih banyak.

Kebijakan ini seperti perselingkuhan yang terpelihara. Salah satu sisi hasil cukai begitu di cari karena cuannya  banyak, namun pengguna (produsen, petani,perokok aktif) begitu di benci. 

Hal ini mengakibatkan negara menerapkan standar ganda terhadap hasil tembakau. Kebijakan yang bermata ganda dengan penekanan dalih kesehatan berupa produk farmasi terapi nikotin. Tetapi hasil cukai begitu di nikmati untuk tambal sulam pendapatan negara. 

Seperti beberapa waktu lalu, cukai dari hasil tembakau menutup minusnya BPJS. Selain kenaikan cukai, pelarangan merokok secara umum juga memberi tekanan psikologis terhadap konsumen dan produsen hasil tembakau. Pemerintah juga harus bijak dalam mengelola industri tembakau, tidak semata-mata menghasilkan pendapatan yang tinggi. 

Selama ratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dijalankan oleh negara besar, maka akan merugikan kepentingan negara. Isu kesehatan akan tetap menjadi tameng untuk ikut menghancurkan industri rokok. Dampaknya akan berpengaruh besar terhadap petani.

 Hasil Cukai Memihak Siapa?

Secara fakta bahwa perekonomian Indonesia sokongan terbesar adalah cukai dari hasil industri tembakau. Insutri yang penyerapan tenaga dari hulu sampai hilir cukup besar. Serta mampu bertahan dalam keadaan krisis apapun. Jangan sampai ratifikasi dari lembaga-lembaga dunia dan peraturan yang diterapkan akan menggerogoti industri tembakau dan turunannya.

Kebijakan selama ini yang diterapkan sangat sedikit sekali melindungi petani. Apapun hasilnya, petani menjadi dampak paling buruk terhadap kenaikan cukai. 

Peraturan yang menaikkan cukai sudah cukup berat, apalagi terdapat pengaturan tataniaga tembakau, pembatasan produksi, iklan dsb. Seolah-olah hal itu peraturan untuk produsen, tetapi logika yang berlaku saat ini, jika industri itu mati maka petani akan terkena imbasnya secara langsung. Harga yang kurang baik akan mengurangi produksi tembakau dan perekonomiannya akan timpang.

Karena industri kretek dan hasil tembakau telah membuktikan berkontribusi cukup besar. Maka negara harus berupaya secara strategis melindungi, menjaga industri hasil tembakau tetap terjaga. Baik untuk sisi produsen industri kretek dan tentu saja untuk petani. Karena jika hal itu bisa terjaga dengan baik, petani bagus, industri berkembang, cukai yang tidak semata-mata naik. Hasil dari cukai tidak akan jadi obrolan benci tapi di cinta. 

Selamatkan petani tembakau, selamatkan industri kretek dan lindungi perokok aktif yang notabene bukan sebagai orang yang dianggap paling bersalah.

Kudus, 7 November 2022

Renungan dari obrolan dengan Ayah, Ayah Mertua dan Konco Nyebat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun