Di sisi lain, terkadang rokok di anggap penyebab sebuah kejadian. Sehingga makin banyak stigma negatif terhadap rokok, konsumen rokok dan yang berhubungan dengan semua itu.Â
Merokok juga masih dianggap pemicu buruknya kesehatan, itu yang jika ditanyakan bagi perokok aktif sangat tidak adil. Karena masih banyak juga dampak kesehatan yang bukan dari merokok, bisa dari sisi psikologi mental, pola hidup dengan alkohol dan masih banyak.
Kebijakan ini seperti perselingkuhan yang terpelihara. Salah satu sisi hasil cukai begitu di cari karena cuannya  banyak, namun pengguna (produsen, petani,perokok aktif) begitu di benci.Â
Hal ini mengakibatkan negara menerapkan standar ganda terhadap hasil tembakau. Kebijakan yang bermata ganda dengan penekanan dalih kesehatan berupa produk farmasi terapi nikotin. Tetapi hasil cukai begitu di nikmati untuk tambal sulam pendapatan negara.Â
Seperti beberapa waktu lalu, cukai dari hasil tembakau menutup minusnya BPJS. Selain kenaikan cukai, pelarangan merokok secara umum juga memberi tekanan psikologis terhadap konsumen dan produsen hasil tembakau. Pemerintah juga harus bijak dalam mengelola industri tembakau, tidak semata-mata menghasilkan pendapatan yang tinggi.Â
Selama ratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dijalankan oleh negara besar, maka akan merugikan kepentingan negara. Isu kesehatan akan tetap menjadi tameng untuk ikut menghancurkan industri rokok. Dampaknya akan berpengaruh besar terhadap petani.
 Hasil Cukai Memihak Siapa?
Secara fakta bahwa perekonomian Indonesia sokongan terbesar adalah cukai dari hasil industri tembakau. Insutri yang penyerapan tenaga dari hulu sampai hilir cukup besar. Serta mampu bertahan dalam keadaan krisis apapun. Jangan sampai ratifikasi dari lembaga-lembaga dunia dan peraturan yang diterapkan akan menggerogoti industri tembakau dan turunannya.
Kebijakan selama ini yang diterapkan sangat sedikit sekali melindungi petani. Apapun hasilnya, petani menjadi dampak paling buruk terhadap kenaikan cukai.Â
Peraturan yang menaikkan cukai sudah cukup berat, apalagi terdapat pengaturan tataniaga tembakau, pembatasan produksi, iklan dsb. Seolah-olah hal itu peraturan untuk produsen, tetapi logika yang berlaku saat ini, jika industri itu mati maka petani akan terkena imbasnya secara langsung. Harga yang kurang baik akan mengurangi produksi tembakau dan perekonomiannya akan timpang.
Karena industri kretek dan hasil tembakau telah membuktikan berkontribusi cukup besar. Maka negara harus berupaya secara strategis melindungi, menjaga industri hasil tembakau tetap terjaga. Baik untuk sisi produsen industri kretek dan tentu saja untuk petani. Karena jika hal itu bisa terjaga dengan baik, petani bagus, industri berkembang, cukai yang tidak semata-mata naik. Hasil dari cukai tidak akan jadi obrolan benci tapi di cinta.Â