.
Subsidi ......
Pada dasarnya... subsidi diperuntukkan bagi orang tak mampu ....
Katakanlah ... orang tak mampu (miskin, gelandangan, orang2 miskin yang tinggal di desa2 dan di pegunungan) di Indonesia yang berhak menerima subsidi sejumlah 25 juta orang ..
Konon .... uang sejumlah 714 trilyun ( disini ) adalah hak bagi orang2 tak mampu ( miskin) ...
Namun realita dilapangan ... justru orang2 kaya (bermobil dan bermotor) lah yang "merampok" subsidi milik orang2 miskin ... semakin "kaya" semakin besar "subsidi" yang dirampoknya ...
Bilamana uang sebesar 714 trilyun dibagi rata kepada yang "berhak ( 25 juta orang2 miskin)" ... maka hak "subsidi" per kepala orang miskin adalah Rp. 714.000.000.000.000 / 25.000.000 = Rp.28.560.000,- . suatu angka yang sangat bermanfaat bagi orang miskin di Indonesia.
Kenaikan harga dengan dihapusnya "subsidi" BBM ......
Bila kenaikan harga adalah "wajar" .... rasanya masih bisa ditolerir .... namun bila kenaikan harga diatas "kewajaran" ... maka ... mereka yang melakukan kenaikan harga "tak wajar" ini.. hukumnya adalah sama dengan "koruptor" alias "pengkhianat Republik" ini.
Kemana sebaiknya "subsidi" dialihkan ????
Subsidi sebaiknya diberikan kepada produk2 kebutuhan hidup produksi lokal .
"Pemerintah" membeli produk2 dari masyarakat dengan harga yang "menguntungkan" masyarkat.
Misalnya beras ...
Pemerintah membeli gabah dari petani seharga Rp.12.000,- setara 1 kg. beras... dan menjual kekonsumen (rakyat) seharga Rp.12.000,- juga ...
Demikian juga dengan produk2 lain.. (cabe, tebu, atau hasil2 pertanian lain)... termasuk juga lahan perumahan rakyat. Sehingga harga2 akan stabil. Nggak akan ada "koruptor pengkhianat Republik"
Sekaligus merangsang masyarakat untuk bangkit dan mandiri ... dan disinilah "subsidi" akan diberikan ......
Salam,
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H