Lebaran sebentar lagi dan pelan namun pasti Ramadhan akan meninggalkan kita. Setelah itu baru kita bisa merenung, apakah kita sudah mengisi hari-hari di bulan Ramadhan tersebut dengan hati yang suci, sujud dan tunduk penuh ikhlas kepada Sang Maha Pencipta, atau kita masih merasa di recoki segala tetek bengek acara atau iklan dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan hati.
Operator celluler misalnya, gencar mengiklankan hadiah menarik dengan cara tekan bintang sekian-sekian pagar, maka akan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. Begitu mudahnya untuk mendapatkan hadiah, padahal untuk mengirimkan di kenakan tarip yang tidak semestinya.
Jadi selama bulan Ramadhan kita tidak dididik untuk banyak beribadah dan perbuatan lain yang mendatangkan pahala, akan tetapi disibukkan dengan tekan bintang dan pagar yang sebenarnya itu adalah judi terselubung, karena tarip yang tidak semestinya tersebut. Coba bayangkan, berapa juta orang yang hanya sibuk tekan dan pencet tombol dan berapa juta nilai hadiah yang akan didapatkan. Berapa juta keuntungan yang mereka raup??
Entah mengapa hal semacam ini di legalkan, dan entah mengapa MUI tidak mengeluarkan fatwa apa2. Mungkin MUI sedang tidur karena berpendapat abhwa tidurnya orang berpuasa adalah Ibadah. Wallahua'lam....