Pendidikan Pancasila merupakan, mata pelajaran yang mempelajari ilmu di bidang sosial, hukum, politik, dan moral sehingga  mengarahkan peserta didik untuk bertanggung jawab dan  berperan aktif dalam masyarakat sesuai ketentuan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945.
Keaktifan belajar peserta didik adalah suatu kondisi, perilaku atau kegiatan yang terjadi pada siswa pada saat proses belajar yang ditandai dengan keterlibatan peserta didik seperti bertanya, mengajukan pendapat, mengerjakan tugas-tugas, dapat menjawab pertanyaan guru dan bisa bekerja sama dengan siswa lain, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Keaktifan belajar siswa merupakan unsur terpenting dalam pembelajaran, karena keaktifan akan berpengaruh besar pada keberhasilan proses pembelajaran. Semakin tinggi keaktifan peserta didik, maka keberhasilan proses belajar mengajar seharusnya juga menjadi semakin tinggi. Menurut Surtikanti dan Santoso (2007), pembelajaran yang berkualitas adalah terlibatnya peserta didik secara aktif dalam pembelajaran. Keterlibatan yang dimaksud adalah aktivitas mendengarkan, komitmen terhadap tugas, mendorong berpartisipasi, menghargai kontribusi/pendapat, menerima tanggung jawab, bertanya kepada pengajar atau teman dan merespons pertanyaan.
Partisipasi aktif peserta didik sangat berpengaruh pada proses perkembangan berpikir, emosi, dan sosial. Beberapa upaya yang dapat dilakukan guru dalam mengembangkan keaktifan belajar peserta didik dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah dengan meningkatkan minat peserta didik,  membangkitkan motivasi peserta didik, serta menggunakan media dalam pembelajaran. Keterlibatan peserta didik  dalam belajar, membuat peserta didik secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan peserta didik kurang aktif dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila, diantaranya yaitu:
1. Peserta didik menganggap bahwa mata pelajaran Pendidikan  Pancasila kurang bisa dipahami dan tidak menyenangkan;
2. Peserta didik menganggap bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari/kontekstual;
3. Pembelajaran didominasi oleh guru dan berlangsung satu arah sehingga menyebabkan siswa kurang aktif dalam pembelajaran di kelas;
4. Peserta didik kurang aktif bertanya/menjawab pertanyaan, dan malas untuk mengerjakan soal yang diberikan oleh guru karena mereka sudah beranggapan Pendidikan Pancasila itu sulit;
5. Peserta didik kurang percaya diri dan susah mengolah kalimat dalam bertanya dan merasa cukup dengan apa yang dipahami saat proses belajar mengajar berlangsung;
6. Peserta didik merasa takut ditertawakan dan disalahkan jika bertanya;.
7. Adanya perasaan sungkan atau segan untuk bertanya baik kepada  guru maupun pada peserta didik yang lain; dan