Mohon tunggu...
mastafifi
mastafifi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pikiran brjalan

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Hukum: Pengertian, Peran, dan Relevansinya dalam Masyarakat Modern

8 Januari 2025   10:26 Diperbarui: 8 Januari 2025   10:26 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang mempelajari konsep, prinsip, dan dasar-dasar hukum. Sebagai bidang yang menghubungkan antara teori hukum dan praktik hukum, filsafat hukum berusaha untuk menjawab pertanyaan mendalam tentang keadilan, moralitas, hak, dan kewajiban dalam konteks hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum tidak hanya membahas apa yang sah secara hukum, tetapi juga apakah hukum itu adil, etis, dan sesuai dengan norma-norma moral yang berlaku dalam masyarakat. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, filsafat hukum membantu mengatasi dilema etika terkait privasi digital, kecerdasan buatan, dan hak asasi manusia dalam konteks global.

Pengertian Filsafat Hukum

Secara sederhana, filsafat hukum merujuk pada kajian yang mencoba mengurai makna di balik hukum itu sendiri. Hukum sering kali dianggap sebagai norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat, tetapi pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Mengapa kita harus mematuhi hukum? Apa yang membedakan antara hukum yang sah dan hukum yang tidak adil?

Beberapa pertanyaan utama dalam filsafat hukum meliputi:

Apa itu hukum?

Apa hubungan antara hukum dan moralitas?

Bagaimana hukum seharusnya diterapkan?

Siapa yang berwenang untuk menetapkan hukum?

Filsafat hukum tidak hanya berfokus pada teori-teori yang lebih besar, tetapi juga melibatkan analisis kritis terhadap sistem hukum yang ada di berbagai negara dan budaya.

PERAN FILSAFAT HUKUM DALAM MASYARAKAT

Pemberian Landasan Moral bagi Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun