Mohon tunggu...
Ali Rafi Saputra Sakti
Ali Rafi Saputra Sakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Hai teman teman, Perkenalkan saya merupakan mahasiswa salah satu PTKIN di Indonesia, UIN Walisongo Semarang namanya, saya aktif di berbagai organisasi kampus, dan juga memiliki pengalaman bekerja di UMKM masyarakat sekitar, Hobi saya adalah bermain catur, bermain rubik, beladiri, dan juga mencari hal-hal baru yang menurut saya menarik untuk diketahui. Sekian tentang diri saya, Terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Efektivitas Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi terhadap Kesehatan

2 Maret 2023   17:45 Diperbarui: 18 Maret 2023   02:00 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir akhir ini dunia pendidikan khususnya masyarakat dikejutkan dengan kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi WITA bagi siswa siswi SMA dan SMK.

Kebijakan tersebut dicanangkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, Hal tersebut banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat umum, hingga pendidik dan para siswa di luar NTT.

Mengapa demikian, karena pada umumnya masuk sekolah di Indonesia sekitar pukul 7 pagi, namun kebijakan ini dibuat pukul 5 pagi, yang mana para siswa siswi pastinya kurang dalam mendapatkan waktu istirahat.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan baru tersebut akan berdampak negatif, yakni membahayakan pertumbuhan dan perkembangan anak. Selain itu, kebijakan tersebut dirasa tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi mereka.

Bahkan studi membuktikan bahwa anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

American Academy of Sleep Medicine (AASM) yang mempublikasi pernyataannya di Journal of Clinical Sleep Medicine. Bagi anak SMP dan SMA, riset tersebut menyebutkan bahwa jam masuk sekolah seharusnya dimulai pukul 8.30 pagi atau bahkan lebih siang lagi.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di Kupang NTT, bisa dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.

"P2G menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 Wita tampaknya tidak melalui kajian akademis terlebih dulu," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.

seharusnya ada kajian secara filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis, melihat bahwa banyak di NTT yang jarak antara rumah siswa atau guru dengan sekolah cukup jauh. Semua hal harus dipikirkan secara matang, apa sudah ada dasar komprehensif sebelumnya, apakah sudah ada sosialisasi dan uji publiknya, dan apakah pelajar pelajar sudah diajak bicara dan diskusi, bagaimana dengan jaminan keamanannya harus setiap hari keluar rumah pagi buta, bagaimana dengan kerepotan orangtua menyiapkan sarapan, bagaimana dengan dukungan transportasinya karena tidak semua punya kendaraan, belum lagi kalau anak kurang tidur, proses kegiatan belajar mengajar tidak akan maksimal, jangan sampai niat baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah jadi menyusahkan semua pihak, terutama siswa guru dan orangtua, kebijakan publik harus mengacu pada kebutuhan dan kondisi publik itu sendiri, kebijakan publik tidak boleh sepihak dipaksakan, apalagi kalau hanya untuk kepentingan popularitas semata.

Mestinya kebijakan pendidikan pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Bisa dikatakan Pemprov NTT menggaruk yang tidak gatal. Harapannya pertimbangan segala aspek yang ditujukan bagi generasi penerus bangsa ini perlu dilakukan terkait jam masuk sekolah yang ada di NTT .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun