Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mau Turun Level, Begini Caranya

22 Juli 2021   22:54 Diperbarui: 22 Juli 2021   23:15 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Covid-19 (unair.ac.id)

Umumnya orang selalu pengin naik level. Tapi tentu tidak untuk yang satu ini.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Baru saja secara resmi mengumumkan. Kasus covid-19 di Indonesia per 22 Juli 2021 tembus angka psikologis. 

Tiga juta lebih kasus. Tepatnya 3.033.339 kasus. Dengan jumlah kematian sebanyak 79.032 kasus. Angka yang cukup fantastis. Mengerikan.

Hal ini bisa terjadi karena ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol keaehatan. Masih saja ada orang-orang yang abai. Bahkan sengaja melanggarnya.

Sekedar cerminan saja. Melonjakknya kasus covid-19 di India. Adalah karena masyarakatnya tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun. Hatta dalam beribadah sekalipun.

Contoh lain yang sekarang merebak di Italia. Pasca gelaran Piala Eropa 2020. Euforia masyarakat merayakan kemenangan Gli Azzurri sebagai kampiun Eropa. Memicu penularan covid-19.

Kuburan covid-19 (liputan6.com)
Kuburan covid-19 (liputan6.com)

Cara Menurunkan Level

Penerpan PPKM Darurat diakui pemerintah dapat menurunkan mobilitas orang. Tapi tidak secara signifikan menurunkan kasus covid-19.

Maka pemerintah mengambil kebijakan. Memperpanjang PPKM Darurat dengan mengganti terminologi. Menjadi PPKM level 4. Mengacu anjuran WHO.

Seperti diketahui WHO membagi tingkat keparahan kasus covid-19 dalam 4 level. Dari level 1 sampai level 4. Level 4 artinya paling parah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun