Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Berburu Takjil, Sebuah Pergeseran Makna

13 April 2021   20:59 Diperbarui: 13 April 2021   21:02 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Lihatlah pemandangan yang bikin kita geleng-geleng kepala.

Entahlah. Apatah ini pertanda begitu besarnya antusiasme umat Islam menjalankan ibadah puasa? 

Sepanjang jalan, gang dan sepanjang lorong. Bermunculan pasar tiban. Pasar dadakan. Muncul pedagang-pedagang baru. Berjualan makanan/minuman pembuka puasa. 

Ada kurma. Makanan yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk membatalkan puasa. Ada kolak, es campur dan jus. Minuman manis seperti yang juga disarankan Nabi ketika berbuka puasa.

Hanya itu saja? Tidak. Masih banyak lagi. Ada lontong, arem-arem, pempek, siomai dan. ilok. Ada juga pepes ikan, bothok dan buntil. Belum cukup? Masih ada goreng pisang, tahu, tempa dan martabak.

Jangan heran kalau melihat seseorang menenteng belanjaannya kiri kanan. Masih belum muat. Coba lihat di bagasi atau gantungan barang di motornya. 

Berburu Takjil Jelang Buka Puasa

Fenomena masyarakat yang sedang berburu takjil muncul setiap bulan Ramadhan. Bagi para pedagang ini jelas peluang meraup keuntungan.

Para pembeli pun beralasan lebih praktis daripada harus masak. Capek. Lagi pula dapat memilih makanan/minuman sesuai selera. Plus sekalian jalan-jalan sore.

Menyediakan takjil menjadi sudah mentradisi setiap bulan puasa. Mengutip dari kompas.com sebenarnya sudah terjadi pergeseran makna dari istilah takjil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun