Tidak ada salahnya setiap terjadi perjanjian utang piutang dicatat dalam selembar kertas sebagai antisipasi.
Yang punya hutang pun harus mempunyai komitmen untuk menepati janji. Ingat pepatah janji adalah hutang, maka hutang harus dibayar.
Dengan demikian persahabatan yang sudah terjalin bertahun-tahun akan tetap langgeng. Tidak rusak karena persoalan ingkar janji membayar hutang.
Jkt, 100820
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!