Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ada yang Baru di PPDB 2020

12 Juni 2020   19:18 Diperbarui: 26 Juni 2020   15:39 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Informasi PPDB (Dokumen Pribadi)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud nomor 44/2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun .  PPDB tahun 2020 tetap menggunakan sistem zonasi.  Kuota jalur zonasi 50%, afirmasi 15%, prestasi 30% dan jalur perpindahan 5%.

Ada beberapa kebijakan baru dalam PPDB tahun 2020 ini:

Pertama, proses PPDB tahun 2020 sepenuhnya secara daring (online) mengingat pandemi covid-19 masih terjadi.  Khusus DKI Jakarta melalui https://ppdb.jakarta.go.id.

Keseluruhan proses PPDB secara online pasti akan menimbulkan "keriwehan" tersendiri.  Tau sendiri kan kalo tidak semua orang tua melek internet, sekali pun tinggalnya di wilayah ibulota.  

Tahun lalu masih dimungkinkan orang tua mendapatkan token di sekolah, tahun ini sama sekali tidak diperbolehkan karena adanya protokol kesehatan PSBB Transisi.  Pihak sekolah hanya memverifikasi dari ruang kendali PPDB di sekolah.  

Kedua, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari  anak asuh panti, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi Jaklingko dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta anak tenaga kesehatan korban covid-19.

Jalur masuk yang diperuntukkan bagi anak tenaga kesehatan korban covid-19 ini merupakan kebijakan baru.  Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.  Anak dari tenaga kesehatan korban covid-19 bebas kuota dan bebas memilih sekolah negeri di manapin.

Ketiga, jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru.  Bagi calon peserta didik anak dari ASN, TNI dan Polri yang pindah tugas karena tugas negara dibuktikan dengan SK Pindah Tugas dan SK Pembagian Tugas Mengajar.

Hal lain yang menarik dari lanjutan rangkaian pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini adalah pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah dan awal masuk peserta didik baru.

Anak kelas IX SMP yang kemudian akan menjadi siswa kelas X SMA/SMK berada pada situasi unik.  Begitu seharusnya memasuki masa ujian sekolah dan ujian nasional covid-19 mulai mewabah.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun