Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP selalu menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, khususnya terkait jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan zonasi. Masing-masing jalur memiliki tujuan dan manfaatnya sendiri, namun tak jarang menimbulkan dilema dan perdebatan.
Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di SMP favorit. Jalur ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa jalur ini dapat menggeser peluang siswa lain yang memiliki prestasi akademik lebih tinggi.
Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili karena orang tua/wali mutasi pekerjaan. Jalur ini bertujuan untuk memudahkan adaptasi siswa dan menjaga kesinambungan pendidikannya. Namun, tak jarang ditemukan kasus penyalahgunaan jalur ini dengan cara memanipulasi dokumen kepindahan.
Jalur Prestasi: Memberikan penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Jalur ini bertujuan untuk mendorong semangat belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, muncul pertanyaan tentang objektivitas penilaian prestasi dan potensi terjadinya nepotisme.
Jalur Zonasi: Diberlakukan untuk memprioritaskan siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Jalur ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kemacetan. Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa jalur ini dapat membatasi pilihan sekolah bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil.
Dilema di Masyarakat:
Ketidakadilan: Dikhawatirkan terjadi ketidakadilan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik tinggi namun tidak memiliki akses ke jalur afirmasi, mutasi, atau zonasi.
Manipulasi Data: Potensi penyalahgunaan data dan dokumen untuk mendapatkan keuntungan dalam PPDB.
Keterbatasan Akses: Keterbatasan akses informasi dan infrastruktur bagi siswa di daerah terpencil.