Hallo... selamat siang sahabat kompasiana semua ? selamat berjumpa lagi  di blog Kompasiana yang selalu meberi inspirasi baru bagi kita semua.
Siang ini penulis ingin mencoba mengikuti program Blog Competition Mingguan  Kompasiana  yang bertemakan " seandainya aku jadi Kemenag, inilah caraku  lawan konten Negatif  di Media sosial " mudah-mudah yang nanti artikel yang penulis kirimkan di terima  dan bermanfaat, walaupun tidak  menjadi artikel pilihan tim juri Kompasiana.
Sahabat Kompasiana dalam literatur Islam menjelaskan bahwa ketika orang  mendefinisikan  sebuah kabar / berita  adalah, sesuatu yang mungkin benar sekaligus mungkin salah, bahakan untuk membuktikan kabar atau berita tersebut  diperlukan verifikasi kesahihan berita tersebut  melalui jalur para informannya.
Lalu bagaimana dengan berita yang lalu-lalang di media sosial? Apakah semua kabar yang lewat di beranda Facebook, Twitter, atau berita daring, bisa kita pastikan kebenarannya? Lalu kita amini dan diperbolehkan membagikannya kepada orang lain tanpa melakukan proses verifikasi kebenaran isi beritanya? Siapa penulis beritanya? Apa motifnya dan tujuannya apa?
Bagi penulis pertanyaan diatas merupakaan pertanyaan kita semua yang sekarang kita rasakan dampaknya di tengah kecepatan teknologi informasi digital sekarang ini, beberapa pihak menggunakannya untuk melakukan propaganda dan penyesatan. Orang-orang yang sudah memosisikan diri berada di kelompok tertentu (baik politik maupun ormas) akan dengan mudah terpancing bila ada pemberitaan "miring" di kubu "lawan".
Menyikapi  problematika diatas, memang butuh proses penyelesaiannya yang terstruktur yang terakum dalam sebuah kebijakan, dalam hal ini adalah tanggung jawab kementerian  yang membidangi masalah keyakinan dan pembinaan umat beragama di Indonesia yakni Kementerian Agama Republik Indonesia  ( Kemenag RI).
Dalam artikel ini yang mengambil Tema "seandainya aku jadi Kemenag, inilah caraku  lawan konten Negatif  di Media sosial " Maka penulis ingin mencoba menjadi Menteri Agama untuk memberi solusi dengan membuat kebijakan yang vital guna menangkal berita Hoak yang sangat mengganggu stabilitas nasional NKRI, terutama kerukunan umat beragama di Indonesia.
Kebijakan yang akan penulis sajikan dalam artikel ini  seandainya jadi Menteri Agama Republik Indonesia, antara lain :
Kebijakan Untuk  Bermuhasabah  Nasional
Muhasabah artinya mengevaluasi diri,   sudahkah  semua  penduduk  Indonesia memberikan kebaikan kepada bangsa ini, sebuah sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi kemaslahatan yang lain,tidak hanya materi akan tetapi berupa non materi tentang pandangan yang baik kepada Negara kita tercinta, dengan tidak mengatakan kabar, berita yang negative tentang Negara kita sendiri.
Percuma kita mencari sesuap nasi di Negara sendiri, tapi terkadang  juga yang menjelekan Negara kita adalah diri kita yang selalu mengsharekan berita hoak yang sangat mengganggu kesatuan NKRI.