Oleh: Bonny Lahay
Dalam aksi aliansi  ummat Islam yang dilakukan didepan gedung DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH jumat 26/06/2020  massa aksi punya beberapa tuntutan yang dimana tuntutan tersebut berkaitan dengan RUU HIP. Â
Perwakilan massa aksi di aliansi tersebut yg bertemu dengan anggota dewan prov menginginkan kepada pihak Anggota DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH untuk memberhentikan pembahasan RUU tersebut karena itu sangat melemahkan konsensus nasional kita yaitu Pancasila itu sendiri.Â
Padahal, kita sudah ketahui bersama bahwa dgn adanya Pancasila tersebut itu yg membuat kita makin bersatu. Kemudian massa aksi menuntut agar pihak DPR mendengarkan aspirasi rakyat nya sebagai wakil rakyat dan kami menilai bahwa upaya RUU HIP tersebut adalah gaya baru komunis yg Bangkit lagi.Â
Kami meminta kepada pihak DPR untuk memberhentikan pembahasan RUU HIP tersebut bukan menunda karena jika bahasanya adalah menunda berarti ada upaya kembali untuk membahas RUU HIP tersebut.Â
Dan kemudian dilanjutkan dengan tuntutan yang selanjutnya mengenai HAM Yang ada di kab. Poso. Saudara Qidam Alfariski, Sarifuddin dan Firman direnggut nyawanya secara sadis yg dimana diduga kuat dilakukan oleh oknum polisi dan sampai hari ini belum punya titik terang siapa pelakunya.Â
Dalam aksi aliansi ummat Islam tersebut menuntu untuk segera mengevaluasi operasi Tinombala yang dinilai sangat tidak profesionalisme. Sehingga massa aksi meminta ketika alm. Qidam Alfariski tidak mendapatkan keadilan maka KAPOLDA harus dicopot. Dalam aksi tersebut yang menjadi koordinator lapangan adalah akbar al haddad. D
an salah satu anggota DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH  komisi lll  yaitu imam Kurniawan lahay atau biasa  disapa Boni lahay Sangat mengapresiasi dengan aksi tersebut apalagi menyangkut dengan kepentingan bangsa dan utamanya mengenai HAM.Â
Namun, kata imam Kurniawan lahay Sangat menyayangkan dirinya tidak berada di tengah massa aksi karena adanya tugas jabatan sehingga tidak sedang berada di kota palu. Namun beliau sangat mengapresiasi dan mendukung aksi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H