Mohon tunggu...
HERU PURNOMO
HERU PURNOMO Mohon Tunggu... Freelancer - "HIDUP ITU MEMANG PAHIT. JIKA MANIS ITU ARTINYA ENGKAU BELUM TERUJI"

Penulis hanya seseorang yang tak istimewa dengan pekerjaan biasa-biasa saja. Menulis meredakan stress, mengungkapkan perasaan, & merawat hati. Menuangkan pikiran & perasaan ke dalam kata-kata. Memproses emosi dengan lebih baikdalam menemukan kedamaian dalam diri sendiri. Menulis adalah obat hati yang ampuh. Tertekan atau cemas, cobalah menulis. Beban pikiranpun mereda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perang Melawan Juru Parkir Liar: Perlindungan bagi Pemilik Usaha Kecil

1 Juni 2024   12:43 Diperbarui: 1 Juni 2024   12:48 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Pixabay: https://pixabay.com/id/photos/peluit-perhatian-peringatan-wasit-2477714/

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, seringkali kita menemui fenomena tukang parkir liar yang menjamur di sekitar tempat-tempat umum. Mereka seringkali beroperasi tanpa izin resmi dan memungut biaya parkir yang tidak terkontrol. Fenomena ini telah menimbulkan kontroversi dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama bagi pemilik usaha kecil yang berada di sekitar lokasi parkir liar tersebut.


Tukang parkir liar sering dianggap sebagai benalu yang merugikan rakyat pemilik usaha kecil. Mereka tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan pengunjung tempat umum, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional usaha kecil di sekitar lokasi parkir liar. Biaya parkir yang dipungut secara sewenang-wenang oleh tukang parkir liar juga dapat menjadi beban tambahan bagi pengunjung usaha kecil, sehingga mengurangi daya beli dan menghambat pertumbuhan bisnis mereka.


Selain itu, keberadaan tukang parkir liar juga menciptakan ketidakpastian hukum dan keamanan di lingkungan sekitar. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, tukang parkir liar rentan terlibat dalam praktik kriminalitas seperti pungli dan pemerasan. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga menciptakan citra negatif bagi daerah tersebut, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan ekonomi dan pariwisata.


Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan berbagai pihak terkait. Penegakan hukum yang tegas terhadap tukang parkir liar perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik ilegal tersebut. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan tempat parkir resmi dan tidak memberikan dukungan kepada tukang parkir liar juga perlu ditingkatkan.


Sebagai rakyat pemilik usaha kecil, penting bagi kita untuk bersatu dan berperan aktif dalam memberantas tukang parkir liar. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi pertumbuhan usaha kecil dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


Dengan kesadaran dan kerjasama yang kuat, kita dapat mengatasi masalah tukang parkir liar dan mencegah mereka menjadi benalu yang merugikan rakyat pemilik usaha kecil. Mari bersama-sama berjuang untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berdaya bagi kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun