Mohon tunggu...
HERU PURNOMO
HERU PURNOMO Mohon Tunggu... Freelancer - "HIDUP ITU MEMANG PAHIT. JIKA MANIS ITU ARTINYA ENGKAU BELUM TERUJI"

Penulis hanya seseorang yang tak istimewa dengan pekerjaan biasa-biasa saja. Menulis meredakan stress, mengungkapkan perasaan, & merawat hati. Menuangkan pikiran & perasaan ke dalam kata-kata. Memproses emosi dengan lebih baikdalam menemukan kedamaian dalam diri sendiri. Menulis adalah obat hati yang ampuh. Tertekan atau cemas, cobalah menulis. Beban pikiranpun mereda

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyelidiki Ulang Perdebatan: Kelayakan Hukuman Gantung untuk Koruptor

30 Mei 2024   05:18 Diperbarui: 30 Mei 2024   05:19 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by freepik | Top view rope with knot copy space

Hukuman gantung bagi koruptor telah lama menjadi topik perdebatan yang hangat di berbagai negara. Dukungan dan penolakan terhadap hukuman ini memiliki argumen yang bervariasi. 

Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa hukuman gantung adalah tindakan tegas yang dapat mengurangi tingkat korupsi dalam masyarakat. Namun, di sisi lain, ada yang memandang bahwa hukuman gantung tidaklah efektif dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pendukung hukuman gantung bagi koruptor berargumen bahwa hukuman tersebut dapat menjadi efek jera yang kuat bagi para pelaku korupsi. Dengan mengancam hukuman gantung, diharapkan koruptor akan berpikir dua kali sebelum terlibat dalam tindakan korupsi. Hukuman ini dianggap sebagai langkah drastis yang diperlukan untuk memberantas korupsi yang merugikan banyak orang dan merusak tatanan sosial.

Selain itu, hukuman gantung juga dianggap sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban dari tindakan koruptif koruptor. Dengan memberlakukan hukuman yang keras, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kepercayaan kembali terhadap lembaga hukum dan keadilan. Hal ini bisa menciptakan rasa aman dan keadilan dalam masyarakat.

Di sisi lain, penentang hukuman gantung bagi koruptor berargumen bahwa hukuman tersebut melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Setiap individu berhak mendapatkan hak fair trial dan perlindungan dari perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk koruptor. Hukuman gantung dianggap sebagai bentuk hukuman yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan standar hak asasi manusia yang berlaku secara universal.

Selain itu, efektivitas hukuman gantung sebagai deterensi bagi koruptor juga dipertanyakan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ancaman hukuman mati tidak selalu efektif dalam mengurangi tingkat kejahatan. Sebagai gantinya, upaya pencegahan korupsi yang lebih sistematis dan efektif seperti transparansi, akuntabilitas, dan pendidikan anti-korupsi dianggap lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Dalam mengambil keputusan terkait hukuman gantung bagi koruptor, penting bagi pemerintah dan sistem peradilan untuk mempertimbangkan secara cermat dampak hukuman tersebut terhadap masyarakat dan koruptor itu sendiri. Perlu adanya keseimbangan antara keadilan, efektivitas, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan sistem hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun