Mohon tunggu...
Maspras Maspras
Maspras Maspras Mohon Tunggu... -

beribadah dalam setiap denyut nadi. \r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyumbang pada Parpol, Mendulang Kesempatan di Masa Datang

22 Desember 2010   01:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:31 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malik menuturkan, nilai Rp 7,5 miliar merupakan angka kompromi yang disetujui semua fraksi dan pemerintah. ”Memang subyektif karena menggunakan ukuran diri (partai) sendiri,” imbuhnya.

Malik, mantan anggota Panitia Kerja RUU Perubahan UU No 2/2008, menjelaskan, dengan Rp 7,5 miliar, parpol dapat melakukan aktivitas politik. Kenaikan batas sumbangan disepakati lantaran parpol ingin mengoptimalkan peran serta fungsi mereka, terutama fungsi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Salah satunya memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Dana sumbangan itu dapat digunakan untuk biaya sosialisasi undang-undang, peraturan pemilihan umum, dan biaya lainnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, di sela-sela acara pelantikan Lembaga Pengelola Kaderisasi Partai Golkar di Jakarta, Minggu, menjelaskan, angka Rp 7,5 miliar masih berada dalam kewajaran.

Menurut Aburizal, angka Rp 7,5 miliar itu merupakan hitungan realistis dan tentu saja ada kejelasan dari pihak swasta mana yang menyumbang.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, angka Rp 7,5 miliar itu adalah angka kumulatif dari satu perusahaan atau badan usaha, baik yang menyumbang ke pengurus pusat maupun daerah. (NTA/ONG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun