Di Amerika ada Miranda Act, untuk suatu kasus tertentu dan menjadi Undang-undang yang mengikat serta rujukan untuk kasus yang serupa di masa yang akan datang.
Sebagai negara Demokrasi yang masih baru, dan mau ga mau kita harus mengakui mencontoh Amerika, untuk kasus Dolly, kita bisa saja melakukan kles action, mencontoh Miranda act dengan melakukan Aksi DOLLY ACT.
Dolly act berisi tuntutan untuk menghasilkan Dollywood Act, sebagai payung untuk memaksa pemerintah menerbitkan ‘DOLLYWOOD POLICY’.
Dollywood Policy adalah sebuah kebijakan negara me rebranding dan me-reengineering kawasan Dolly yang selama ini dikenal sebagai pusat Prostitusi terbesar di Kawasan Asia Tenggara; menjadi Pusat Kawasan Industri Kreatif Nasional, dengan new branding ‘DOLLYWOOD’.
Dollywood adalah sebuah cluster Industri, sebuah kawasan sebagai basis pengembangan produk ekonomi kreatif nasional di bekas kawasan Dolly, yang nantinya diproyeksikan sebagai bagian dari Pusat pengembangan produk ekonomi kreatif unggulan Indonesia di masa depan, meliputi pusat perfilman nasional, sinetron, pusat pengembangan animasi, music, beserta tools dan propertiesnya; baik hardware maupun software; dll. Produk ekonomi kreatif anak bangsa.
Amerika punya Hollywood, mampu mendukung propaganda PD2; India punya Bollywood, dan mampu berbicara dikancah global dan menghasilkan devisa yang luar biasa bagi negaranya;
Indonesia pun bisa dan mampu melalui DOLLYWOOD PROJECT !
Niat dan Ide nya sederhana saja.
DOLLY yang Bertawaf atau Dolly yang berhijrah, sebuah opsi pilihan bagi terobosan para pemimpin negeri dalam mengambil kebijakan jalan jihad, yang produktif dan mampu menghasilkan devisa bagi negara, mampu menyerap tenaga kerja yang masif serta mampu membiayai jam kerja rakyat kita secara nasional demi meningkatkan kesejahteraan rakyat; serta amar ma’ruf nahi mungkar yang produktif tidak berbasis museum saja.
Branding Dolly yang sudah terlanjur negatif, kita re branding dan kita re-engineering menjadi positif produktif. Ditata ulang, baik kawasan, postur, profile, manajemen, infrastruktur serta goal dan produk output yang dihasilkan nantinya.
Dolly dimasa lalu yang hanya menghasilkan prostitusi dan PSK, dengan DOLLYWOOD dimasa depan akan menghasilkan karya anak bangsa yang berkarakter Indonesia yang positif berbasis ekonomi kreatif yang unggul, diakui dunia, mandiri dan uniq, khas Indonesia.
Melalui Dollywood kita Drive Dolly menjadi kawasan Industri ekonomi kreatif, khas Indonesia, yang mampu menghasilkan produk unggul, banyak menyerap tenaga kerja shg mampu membayar jam kerja rakyat kita secara positif dan masif, ujungnya adalah kesejahteraan.
Melalui Dollywood Dolly, berganti kulit, berganti wajah, bersolek menjadi cantik yang mulia, manusiawi dan mengharumkan nama bangsa.
Coba anda bayangkan, produk Hollywood, Bollywood dan Dollywood bersaing di Bioskop Twenty One, apa kita ga bangga?
DOLLYWOOD POLICY adalah Kebijakan jalan jihad karena telah menghijrahkan kawasan yang negatif menjadi kawasan yang positif dan produktif serta mampu memberikan kesejahteraan secara halal di masa depan.
Itu layak diperjuangkan !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H