BANGKEP - Pilkada Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) masih satu tahun lagi. Namun ada sekitar 25 baliho raksasa sudah terpampang di 12 kecamatan Bangkep. Diantaranya di Kecamatan Tinangkung, Totikum, Liang, Peling Tengah dan Kecamatan Bulagi.
Gambar dan tulisan di tiap-tiap baliho nyaris sama. “Perubahan Untuk Bangkep. Bangkep Adalah Kita. Zamra Pemimpin Kita. Kita Sasaibino Montolutus,” demikian bunyi tulisannya.
Dalam baliho juga dilengkapi foto H Zainal Mus disertai tulisan Calon Bupati Bangkep Periode 2017-2022. Zainal Mus adalah Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara yang pernah dikalahkan pasangan Aliong – Ramli pada Pilkada 2013.
Di samping Zainal Mus terdapat foto H Rais D Adam berikut tulisan Calon Wakil Bupati Bangkep Periode 2017-2022. Menariknya, meski sudah purnawirawan namun foto Rais D Adam yang dipasang masih mengenakan seragam polisi berpangkat Kombes.
Tak hanya itu. Di baliho tersebut juga menyertakan foto Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan secara tegas menyebut Jokowi sebagai Calon Presiden 2019-2024. Berdasarkan informasi warga sekitar, baliho-baliho itu sudah terpasang hampir dua minggu lamanya.
Warga yang sempat ditemui wartawan mengaku keberatan. Pasalnya, selain karena belum waktunya sosialisasi Pilbup atau masa kampanye, baliho-baliho tersebut dipasang sembarangan.
“Lihat saja baliho yang terpasang di sekitar lapangan Trikora Bangkep. Ukurannya sangat besar dan sangat mengganggu pemandangan karena sebagian menutup monumen Trikora,” ujar H Lukman, Jumat (19/8).
Karenanya, tokoh masyarakat di Bangkep ini mendesak Bawaslu atau penyelenggara pilkada untuk segera bertindak menertibkan baliho-baliho pasangan Zainal Mus dan Rais D Adam. “Kami warga masyarakat hanya bisa meminta instansi berwenang untuk bisa mengambil langkah tegas dalam penertiban baliho pilkada, kan belum waktunya dipasang,” tutup H Lukman.
Warga masyarakat lainnya justru mengaku dirugikan lantaran ada baliho yang terpasang persis di depan tempat usahanya di Pasar Salakan. “Jadi tertutup baliho, ya pengaruh dengan usaha dagang kami,” ujar salah satu pedagang di Pasar Salakan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ratna Dewi Pettalolo belum bisa dimintai keterangan terkait masalah tersebut. Sedangkan Anggota DPR RI yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin menilai, pemasangan baliho di Bangkep bersifat lex specialis atau mengesampingkan peraturan undang-undang yang sifatnya umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H