Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polres Jakarta Utara Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Alasannya

21 Desember 2016   20:27 Diperbarui: 21 Desember 2016   20:32 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Reaksi Cepat Polres Jakarta Utara. FOTO: denmas

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menanggulangi kejahatan, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Tim berjumlah 40 personil ini direkrut dari berbagai unit di lingkungan Polres Jakarta Utara, baik dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Propam.

“Tujuan dibentuknya tim ini intinya untuk penegakkan hukum dan lebih memberikan rasa aman atau perlindungan pada masyarakat. Tim ini juga untuk meyakinkan bahwa setiap pelaku pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses penegakan hukum ,” tegas Kapolres Jakarta Utara, Kombes  M Awal Chairuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (21/12).

Sesuai motonya, Tim Reaksi Cepat mengajak masyarakat untuk memberikan informasi sekiranya ada gangguan-gangguan, baik dari sekelompok masyarakat atau ancaman dari siapapun juga.

“Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila di lingkungannya ada indikasi pelanggaran hukum. Mungkin selama ini mereka tak memiliki keberanian untuk melapor, sekarang silahkan lapor. Tim ini dengan cepat akan mendatangi lokasi pengaduan,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan, Tim Reaksi Cepat tersebut mengemban misi preventif, sekaligus preemtif.  “Mereka bisa berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Menariknya, Tim Reaksi Cepat Polres Jakarta Utara ini tidak hanya muncul saat ada kejadian. Mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi rawan dan akan berpatroli hingga ke sudut-sudut wilayah Jakarta Utara yang sulit dijangkau sekalipun.

“Mereka adalah pasukan pilihan dan memiliki kemahiran dalam berbagai bidang. Selain dilengkapi kendaraan bermotor yang bisa lebih leluasa, mereka juga bersenjata api,” tegas Kapolres.

Kendati dilengkapi senjata api, sambung Kapolres, Tim Reaksi Cepat ini paham prosedurnya. “Mereka sangat paham untuk penegakan hukum, kan polisi telah memiliki tata cara menghadapi massa, baik sesuai Perkab No 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Perkap No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian hingga penggunaan protap 01 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki, jadi ada tingkatannya,” urainya.

Ke depannya, Tim Reaksi Cepat ini akan berkolaborasi dengan Babin TNI dan  intelijen. “Kita kobalorasi, kita suport untuk melakukan hal sama, mungkin sewaktu-waktu kita bisa bersama-sama untuk  memberikan rasa aman pada masyarakat,” pungkasnya.  [mas]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun