JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin berharap, terpilihnya Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mampu mengembalikan kewibawaan MK yang selama ini tercoreng.
“Dengan terpilihnya dua Hakim MK ini diharapkan bisa mengembalikan kewibaawaan MK. Bisa menjalankan tugasnya sesuai undang-undang MK, dengan menjaga perilaku dan etika sebagai Hakim Konstitusi,” jelas Aziz Syamsuddin di Jakarta, Rabu (5/3/2014) malam.
Pimpinan Seleksi calon Hakim MK ini percaya, secara integritas kedua Hakim MK tersebut tak diragukan lagi.
“Secara integritas, dilihat dari track recordnya mereka itu dapat diberikan harapan untuk menjaga kewibawaan institusi MK,” lanjutnya.
Dalam hal pendidikan dan pengalaman pun Aziz percaya. “Pendidikannya mumpuni, mempunyai jam terbang cukup, makanya dalam menjawab pertanyaan saat fit and proper test dapat mengurai dengan efisien dan efektif,” pungkas Aziz.
Wahiduddin Adams dan Aswanto terpilih menjadi Hakim MK melaui voting Komisi III DPR, Rabu (5/3/2014). Dari surat suara berjumlah 50 lembar, dimana setiap anggota bisa memilih dua nama, Wahiduddin menduduki peringat tertinggi dengan perolehan 46 suara, disusul Aswanto dengan 23 suara.
Keduanya bakal menggantikan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada. Sedang satu hakim lagi bakal mengisi kursi Hakim MK Harjono yang segera pensiun pada Maret 2014. [mas]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H