Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dirut LLP-KUKM: Sertifikasi Produk Beri Kenyamanan Konsumen

31 Mei 2016   11:34 Diperbarui: 31 Mei 2016   11:36 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta Pelatihan Kapabilitas. FOTO : denmas

JAKARTA - Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar produk mitra KUKM binaannya, khususnya KUKM produk makanan dan minuman kemasan bisa masuk lebih luas ke pasar ritel modern.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan pelatihan kapabilitas kepada mitra UKM dengan menggandeng PT. Modern Sevel Indonesia atau 7Eleven (Sevel) Indonesia.

“LLP-KUKM mendukung berbagai upaya yang dilakukan stakeholder, dalam hal ini Sevel Indonesia untuk mengembangkan kapabilitas KUKM,” ujar Direktur Utama LLP-KUKM Ahmad Zabadi di sela-sela acara, Senin (30/5).

Pelatihan digelar selama dua hari, mulai 30-31 Mei 3016 di Galeri Indonesia Wow (GIW), SME Tower, Pancoran Jakarta Selatan dengan melibatkan audens dari 60 brand dengan total produk yang difasilitasi masuk Sevel sekitar 300 produk makanan dan minuman kemasan.

Di hari pertama, agenda pelatihan membahas sistem alur produksi, ketahanan pangan dan standarisasi SNI. Sedang hari kedua adalah sosialisasi sertifikasi Halal dan BPOM termasuk utk ijin edar produk dengan PIRT.

“Pelatihan mengenai sertifikasi produk sangat dibutuhkan KUKM, sehingga produk mereka pada akhirnya memiliki sertifikasi yang akan memberikan kenyamanan kepada konsumen akan produk yang dikonsumsi," sambungnya.

Zabadi menambahkan, sertifikasi tersebut dibutuhkan UKM sebagai salah satu persyaratan bagi perluasan akses pasar, khususnya KUKM kategori makanan dan minuman kemasan.

Kedepannya, Ahmad Zabadi berharap semua UKM mitra akan memiliki sertifikasi yg sesuai dengan standar makanan dan minuman nasional maupun standar internasional.‎ [mas]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun