Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Damai dengan Zaskia Gotik, LSM KPK Lecehkan Profesi Advokat?

26 Maret 2016   14:58 Diperbarui: 27 Maret 2016   13:01 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="M Zakir Rasyidin. FOTO : denmas"][/caption]

JAKARTA - LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) berdamai dengan Zaskia Gotik. Ketua LSM KPK, Muhamad Firdaus mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/3) lalu.

Menariknya, saat melaporkan ‘bebek nungging’ ke polisi, LSM lokal di Banten ini didampingi Kuasa Hukumnya, M Zakir Rasyidin. Namun ketika mencabut laporan, mereka tak didampingi kuasa hukumnya.

“Keputusan (pencabutan laporan) tersebut diluar kendali saya dan tidak berkonsultasi dengan saya. Makanya per hari ini saya mencabut kuasa terkait rangkaian proses laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi, Sabtu (26/3).

Mantan Kuasa Hukum LSM KPK ini menjelaskan, apa yang dilakukan LSM KPK sama sekali tidak menghormati prinsip penegakkan hukum dan penghormatan terhadap negara.

“Secara tegas ingin saya sampaikan bahwa LSM KPK tidak punya etika, tidak punya komitmen dan tak konsisten terhadap apa yang dilakukannya,” tegas Zakir.

Tak hanya itu. Zakir menilai LSM KPK telah melecehkan profesi advokat. “Seharusnya pencabutan tersebut dikonsultasikan dengan saya sebagai kuasa hukum, agar supaya saya bisa memberikan pengertian dan penjelasan tentang kasus tersebut,” imbuhnya.

Menurut Zakir, keputusan untuk mencabut laporan itu akan menimbulkan persepsi macam-macam. “Bisa saja muncul persepsi bahwa LSM KPK hanya ingin numpang tenar dan cari sensasi. Bagaimana mau jadi lembaga pengawas korupsi jika penghinaan terhadap lambang negara dijadikan objek sensasi, miris jadinya,” tambahnya.

Pengacara Limbad ini berharap, cara yang dilakukan LSM KPK tak menurunkan semangat atau keinginan pihak lain untuk tetap memperkarakan Zaskia Gotik yang dianggap telah melecehkan lambang negara Indonesia.

“Meskipun laporan tersebut dicabut, saya yakin pihak kepolisian tetap akan menindaklanjutinya. Karena delik kasusnya bukan delik aduan,” pungkas Zakir.  [mas]

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun