Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sidang Ernaly, Kesaksian Pengadu Banyak Lupa

15 Maret 2016   19:07 Diperbarui: 15 Maret 2016   20:06 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="sidang kasus Ernaly Chandra di Jakarta Utara. FOTO : Denmas"][/caption]

JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan pencurian dalam keluarga atau penggelapan yang dituduhkan pada Ernaly Chandra oleh mantan suaminya, Suhardy Nurdin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/3).

Agenda sidang atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda Siagian kali ini adalah keterangan para saksi dari pihak pengadu. Menariknya, saat saksi pengadu Suhardy Nurdin dimintai keterangan, banyak sekali jawaban lupa atau tidak ingat.

Hal itu membuat majelis hakim yang dipimpin Slamet Suripto melontarkan kata-kata keras. “Masa kamu menikah tahun 1998 harta yang kamu beli tidak ingat,” ujar Hakim Anggota Dewa Putu Y Hardika, disela-sela sidang.

Kuasa Hukum Terdakwa Ernaly Chandra, Iim Zovito Simanungkalit menilai, keterangan saksi pengadu Suhardy Nurdin tidak jujur.     

“Sejak awal ini udah nggak benar. Jadi pada saat saksi diajukan, kapan tindak pidanannya, apa saja, itu dia tidak bisa menunjukkan,” ujarnya usai sidang.

Iim memerinci, misalnya saja soal surat kendaraan bermotor yang dipermasalahkan. “Dia bilang motor dibeli sebelum menikah, bohong. Dalam surat BPKB dibeli tahun 2005,” lanjutnya.

Soal rumah yang berada di Green Garden Jakarta Barat yang diakui Suhardy Nurdin adalah milik adiknya Sujanto Nurdin juga tidak benar. “Saksi bilang rumah itu milik adiknya, padahal kita punya bukti kwitansi dan buku tabungan saat jual beli rumah tahun 1999,” tambah Iim.

Celakanya, ada beberapa aset gono gini lain yang tidak dipermasalahkan dalam kasus ini. “Terakhir ia menyatakan ada aset lain yang tidak dia sebutkan. Untung tadi hakim menanyakan, ada beberapa ruko lagi. Ada keserakahan disini dan negara memfasilitasi keserakahan orang, keserakahan seorang suami,” sambung Iim.

Karenanya, Iim berharap dalam kasus ini hakim bisa memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. “Hakim harusnya bela yang lemah. Sampai saat ini yang lemah adalah istrinya, sedangkan suaminya memiliki segalanya,” pungkasnya.  [mas]

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun