Mohon tunggu...
MASNEPI
MASNEPI Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S2 STAI Ibnu Sina Batam Jurusan Pendidikan Agama Islam

Bertindaklah sekarang jangan menunda-nunda pekerjaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penilaian Akhir Semester (PAS)

29 November 2021   10:08 Diperbarui: 29 November 2021   10:18 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjungpinang (HK). Hari pertama Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun pelajaran 2021/ 2022 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tanjungpinang berjalan lancar. Senin, 29 November 2021

Kepala MIN Kota Tanjungpinang Suriyati, S.Ag mengapresiasi penyelenggaraan PAS di hari pertama, Hal itu diungkapkannya saat melakukan monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Ujian PAS di Madrasah. "Pelaksanaan PAS di MIN Tanjungpinang berjalan dengan tertib, semua terkoordinir dengan baik, siswa maupun guru yang terlibat juga telah menerapkan protokol kesehatan selama ujian berlangsung" kata Suriyati, S.Ag.

PAS dilaksanakan dari tanggal 29 November 2021 s/d 11 Desember 2021 sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama provinsi Kepulauan Riau Nomor : B-3608 / Kw.32.2/1/ PP.00/ 11/ 2021 tentang Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil dan Libur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/ 2022. Pada tanggal 12-15 Desember 2021 adalah rentang waktu pengolahan nilai, 17-18 Desember 2021 pembagian rapor, 20-31 Desember 2021 libur Akhir semester ganjil dan 03 januari 2022 masuk kembali/ mulai belajar aktif kembali.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Untuk Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas madrasah masih mengacu ke surat edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tentang tatap muka terbatas, yang mana sudah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang nomor 422.3/2285/5.3.01/2021 tentang pembelajaran tatap muka (PTM) masa PPKM level 3 covid-19 di kota Tanjungpinang.

Surat edaran itu, diteken Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dra. Endang Susilawati, tertanggal 16 Agustus 2021, mulai berlaku 18-23 Agustus 2021.

Kami berharap bahwa pelaksaan ujian apapun yang diselenggarakan oleh madrasah, lebih baik lagi karena ini akan menjadi citra dan wajah madrasah kedepannya. (Sumber berita: Humas MIN Tanjungpinang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun