Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polda Jateng Kukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas 2020

12 Agustus 2020   22:39 Diperbarui: 12 Agustus 2020   22:44 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemateri kedua dari Polda Jawa Tengah,  AKBP Bambang, menyatakan bahwa pokdarkamtibmas bertugas membantu polri dalam tegaknya keamanan dan ketertiban masyarakat seperti mencegah aksi main hakim sendiri,  melaporkan bila ada kejadian luar biasa dengan masyarakat,  bukan dalam rangka menerima kasus penyelidikan sebagaimana  yang  dilakukan petugas Kepolisian.

IRWASDA KOMBES Pol MASHUDI.SIK,  menyatakan kegembiraannya akan terbentuknya pokdarkamtibmas  jawa tengah sebagai mitra polri yang akan terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ke depan pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar pokdarkamtibmas bisa mengeluarkan energinya secara tulus  membantu meringankan kinerja Polri  paling tidak dalam pemecahan masalah yang kecil yang terjadi dalam masyarakat atau problem  solving.

Bersama ketua pokdar jateng | dokpri
Bersama ketua pokdar jateng | dokpri
Pelantikan dan pengukuhan pengurus Pokdarkamtibmas daerah Jateng dihadiri juga oleh ratusan tamu undangan dari ormas-ormas yang ada di Jawa  Tengah,  antara lain dari KBPP Polri, Pokdar Kamtibmas Tabes Semarang, Pemuda Pancasila, Pemuda Pancamarga, Senkom Jateng , KNPI Jateng, Rapi Jateng, FKPI Jateng, Pemuda Muhamadiyah Jateng, dan Banser Jateng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun