Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Wajarnya sebuah kelahiran dari rahim ibu Pertiwi menjelang proklamasi Kemerdekaan Rakyat Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta.
Bisa dikatakan itu adalah hal yang ajaib, yang terjadi dari sebuah proses kreatif atas pendirian sebuah Negara Kesatuan setelah sekian lama terbelenggu dalam penindasan akibat penjajahan.
Pancasila lahir sebagai dasar negara dengan 5 uraian pokok yang menyangkut dasar sebuah negara dan menjadi pedoman seluruh rakyat Indonesia dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keberadaan Tuhan Yang Maha Penting ditempatkan sebagai sila pertama dengan kalimat " Ketuhanan Yang Maha Esa"Â sebagai representasi akan sikap dan sifat rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan yang selalu berpedoman pada azaz keimanan. Dan menyatakan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang bertuhan dengan keberadaan 5 Agama resmi. Islam, Kristen , Budha, Hindu , dan Konghucu.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah kalimat kedua dari Pancasila yang mengisyaratkan tentang pemahaman dan sikap yang menyeluruh dalam berbagai pergaulan. Dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kita hidup dengan sesama manusia sehingga adab dan tata krama saling menghargai antar sesama manusia menjadi dasar utama. Â Menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan menghargai hak orang lain dalam batas yang wajar. Sehingga akan memunculkan sikap saling menghormati antar sesama.
Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia.
Ini adalah titik temu keberagaman milik Indonesia. Disebut untaian mutiara katulistiwa yang terbentang dengan gugusan pulau besar kecil dengan jumlah 14.000 lebih dari Sabang sampai Merauke. Suku, adat, tradisi, yang beraneka warna menjadi kekayaan negeri.
Satu sama lain saling berbeda tapi tetap satu Indonesia. Bangsa Indonesia, tumpah darah Indinesia dan satu bahasa, Bahasa Indonesia. Perbedaaan adalah pilar kebhinekaan, dan keberagaman  yang ada di  Indonesia tak dimiliki oleh negara manapun.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan/perwakilan, adalah sila ke empat yang mentransmisikan sistem politik Indonesia dalam diri wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen sebagai kepanjangan tangan kekuasaan rakyat.
Menerbitkan undang-undang untuk kepentingan rakyat, membela rakyat, dan mendistribusikan semua potensi bangsa untuk kepentingan rakyat dengan azas musyawarah mufakat.
Sehingga memunculkan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang ada di sila kelima dasar negara.
Hari ini, kepentingan politik dan golongan seakan mengabaikan pesan mendalam dari Pancasila. Karena keserakahan, orang mudah berbuat kesewenang-wenangan. Bahkan mengorbankan kepentingan nasional untuk kepentingan golongan. Serta melupakan bahwa kita ini Indonesia.
Suku, agama, ras, mudah menjadi komoditas politik. Sehingga menimbulkan sengkarut yang tiada habis.
Kelompok-kelompok yang mengatasnamakan gerakan tak bertuhan telah dibabat habis, demikian juga kelompok golongan atas nama agama sudah dibumihanguskan. Â
Tapi sisa-sisa yang berdiri sebagai  kelompok-kelompok kecil  terus menghantui, menjadi semacam ancaman integrasi.
Sudah selayaknya, kita bangsa Indonesia yang lahir di bumi Pertiwi, menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa kita memang beragam. Dan tidak mungkin dipersatukan kecuali dengan satu semangat yaitu semangat Pancasila.
Gerakan-gerakan separatis di negeri ini sudah terbukti mengoyak dan menggerogoti persendian bangsa.
Tapi semangat persatuan Indonesia juga sudah terbukti mampu menepis semua gangguan.
Dan pemahaman akan Pancasila memang harus terus dilakukan antar generasi, agar Pancasila tak sekedar dihafal, akan tetapi dihayati dan diresapi sebagai sebuah pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Semoga kami bisa merawat Pancasila
Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H