Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akulturasi Budaya Jangan Menjadi Penghalang Terwujudnya Ibu Kota Negara Baru

13 Maret 2020   10:50 Diperbarui: 13 Maret 2020   10:58 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ada tiga hal penting  yang  tertaut dalam peradaban manusia, adat,  tradisi dan budaya.

Yang  masing-masing  komunitas manusia mengejawantahkan dengan kebiasaan yang  dibuat oleh nenek moyang,  dan dikembangkan oleh generasi-generasi berikutnya  dengan cara menjaganya.  

Dalam ilmu pengetahuan dibahas secara umum dengan tema antropologi, dengan membahas semua aspek keterkaitan kehidupan manusia dengan segala sesuatu yang  melingkupinya.  Kebiasaan sehari-hari,  menghidupkan tradisi,  dan memelihara berbagai kesenian sebagai sebuah ritual simbolis yang  penuh makna.

Ribuan pulau Nusantara, sangat kaya dengan  berbagai berbagai macam adat,  tradisi dan budaya yang  mengiringinya.

Yang  secara umum dinilai sebagai sebuah produk  yang  menjadi dayak tarik wisata,  baik lokal maupun mancanegara.

Nilai  spiritual yang  nampak pada adat dan tradisi kebudayaan setempat menjadi  sesuatu yang sangat berharga,  sehingga menciptakan pengalaman baru bagi siapapun orang luar yang  bersentuhan dengannya. 

Adat istiadat suatu wilayah di Indonesia meliputi banyak aspek yang  diterapkan oleh masyarakat  bersangkutan dalam sebuah ekologi kebiasaan dalam mengelola interaksi keluarga, kemasyarakatan dan  mata pencaharian sebagai satu kesatuan yang  tak terpisahkan.  Bahkan muncul dalam berbagai hukum dan kesepakatan yang  tak boleh dilanggar dan diubah oleh siapapun.

Setiap orang yang  datang dalam satu wilayah di Indonesia,  harus menyesuaikan diri dengan adat  istiadat setempat.  Tak melukai,  apalagi merusak adat dengan tindakan yang  berada dalam lingkup masayarakat setempat,  karena itu adalah sebuah bentuk  perlawanan yang akan ditentang oleh masyarakat setempat.

Indonesia yang  kaya akan adat istiadat,  tradisi dan budaya memang diakui sudah terjadi pergeseran  karena terjadinya akulturasi budaya.

Meskipun proses akulturasi tidak secara langsung merubah pola pikir dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat, tetapi  pengaruhnya bisa dirasakan secara bertahap dalam kehidupan masyarakat selanjutnya.

Asimilasi dalam wujud kawin campur antara pemilik budaya yang  berbeda juga berpengaruh kuat akan terjadinya anggapan terhadap sesuatu,  karena perbedaan  yang  disatukan dalam perkawinan akan membentuk pola pikir ganda.  Mempertahankan adat istiadat yang  dibawa oleh masing-masing  pasangan,  atau membuyarkan adat dan tradisi keduanya sehingga muncul adat istiadat baru sebagai perpaduan dan tumbuh dalam kehidupan anak dan keturuanya kelak.

Perpindahan penduduk berupa program transmigrasi juga berefek pada akulturasi. Sebab segala macam perbedaan yang  dibawa dari daerah asal tak mungkin bisa hilang  begitu saja saat berada di lokasi yang baru.

Sehingga secara tidak langsung,  tinggal di daerah lain tapi  tetap memegang teguh adat dan tradisi daerah asal,  dengan tetap menyesuaikan dan menjunjung tinggi adat istiadat dan tradisi dalam sebuah unit pemukiman.

Wacana perpindahan Ibukota baru Indonesia ke Pulau Kalimantan sudah ada sejak tahun 1964 oleh presiden Soekarno.  

Tapi baru di era Presiden Jokowi,  keinginan itu bisa diwujudkan,  dengan Kabupaten Selor sebagai pilihan.

Alasan pemilihan Kabupaten Selor di Kalimantan Utara adalah karena
 wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dijadikan lokasi ibu kota baru adalah kecilnya risiko bencana alam di wilayah itu, lokasi yang "ada di tengah-tengah Indonesia", lokasi di dekat kota Balikpapan dan Samarinda yang sudah berkembang, "infrastruktur yang relatif lengkap", dan adanya 180 hektare tanah yang telah dikuasai pemerintah.

Pemindahan Ibu Kota Negara sudah ditetapkan dan proses pembanguan secara fisik  secara bertahap juga sudah mulai dikerjakan.  Dan kita masyarakat Indonesia hanya bisa menunggu dan melihat seperti apa perkembangannya nanti.

"Pembangunan IKN haruslah bercita rasa Nusantara dalam bingkaian pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan tidak meninggalkan kearifan lokal, budaya dan adat istiadat setempat"

Sehingga ke depan, IKN memang benar-benar menjadi  pemangku  kepentingan publik  seluruh masyarakat Indonesia,  serta benar-benar menjunjung  tinggi kearifan lokal masyarakat setempat. Dan ini disampaikan oleh perwakilan lembaga masyarat adat Kalimantan dengan menyampaikan 8 rekomendasi sebagai masukan untuk pemerintah

Sebab proses akulturasi adat istiadat masyarakat pendatang ke daerah baru  tetap akan memunculkan pergesekan dan konflik  di segala bidang.

Akan tetapi meskipun  gesekan dan konflik yang akan terjadi tida bisa ditolak, tapi masih bisa diminimalisir   dengan membangun kesadaran para pendatang dengan berbagai aturan dan yang berwujud undang-undang.

Sehingga cita-cita Ibu Kota Negara baru di Kalimantan  The Best City of the Earth sebagaimana mimpi Presiden Jokowi bisa terwujud dan terlaksana.

Selamat Hari Adat Nasional 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun