Selain meminta tanda tangan sebagai persyaratan menikah, tentu saja meminta biaya pernikahan karena dia memang anaknya.Â
Apa boleh buat sang ayah pun harus memenuhi kewajiban sebagai orang tua.
Saat akad nikah orang tua laki-laki mempelai datang menjadi wali nikah dan duduk bersanding dengan mantan istrinya di panggung pengantin. Padahal  si bapak  sudah menikah dua kali sejak bercerai, Demikian pula si ibu.
Memang rasanya tak enak hati, saat melihat suami yang sah bersanding dengan mantan di panggung mempelai. Tapi semua orang memaklumi mereka yang bersanding memang keluarganya, ayah ibu nya.
Tidak ada yang salah kan?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!