Mohon tunggu...
Masnawari Hrp
Masnawari Hrp Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Jurusan komunikasi Dan Penyiaran Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Islam Ala Rasulullah SAW

20 Desember 2024   23:33 Diperbarui: 20 Desember 2024   23:34 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sifat politik Rasulullah SAW Merupakan hal yang sangat penting untuk ditiru dan di tetapkan pada politik Islam yang ada di Indonesia sekarang ini, Karena dalam berpolitik perlu sekali menerapkan sifat yang baik terhadap Masyarakat seperti yang sudah di lakukan oleh Rasulullah SAW 

Sifat Politik Rasulullah 

1 .Sabar dan Bijaksana: Menghadapi kesulitan dengan sabar dan bijaksana.

2.Adil dan tidak memihak: Mengambil keputusan yang adil dan tidak memihak.

3.Menghormati pendapat orang lain: Menghormati Pendapat dan keputusan bersama.

4.Tegas dan kuat : Mengambil keputusan yang tegas dan kuat.

Dalam berpolitik perlu adanya strategi yang baik untuk memimpin masyarakat, sebagaimana Rasulullah SAW melakukannya. Perlu membangun kepercayaan dengan masyarakat melalui komunikasi yang efektif, Menghormati hak dan kebebasan minoritas, Menyelesaikan konflik dengan cara  yang adil dan bijaksana, Mengembangkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam berpolitik banyak hal yang harus diketahui dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam berpolitik khususnya pada politik Islam.seperti pentingnya mengambil keputusan yang tepat, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam kepemimpinannya yaitu Pembentukan Piagam Madinah. Membentuk piagam yang mengatur hubungan antara Muslim dan non-Muslim,  Mengangkat gubernur untuk mengurus wilayah -wilayah, Membentuk sistem peradilan yang adil dan transparan, mengambil alih kota Mekah secara damai.

Berikut beberapa contoh politik Rasulullah SAW:

Dalam Negeri 

1. Pembentukan Piagam Madinah (622 M): Mengatur hubungan antara muslim dan non-muslim.

2. Mengangkat gubernur untuk wilayah -wilayah: Mengatur administrasi dan keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun