Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Informasi Seputar Guru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kriteria Guru yang Kariernya Mulus ke Depannya

6 November 2019   04:58 Diperbarui: 6 November 2019   05:08 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Guru pahlawan tanpa tanda jasa, sebutan ini lama-lama akan pudar sendirinya. Pilihan jadi guru adalah sebuah pekerjaan yang mengharapkan kesejahteraan hidupnya dan keluarganya. Apalagi jika sudah berstatus ASN hidupnya akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Akan tetapi untuk meraih semua itu tidak mudah, calon guru baru harus tahu kriteria atau syarat yang harus dipenuhi agar perjalanan karier jadi seorang guru mulus kedepannya. Inilah beberapa kriteria yang harus dipenuhi guru agar mendapatkan karier yang baik.

1. Ijasah Guru Harus Linear

ijsah guru harus linear dan itu sudah diatur dalam undang-undang guru ijasah guru linear dengan mata pelajaran yang di ampunya. Misalnya guru SD ijasahnya wajib jurusan guru kelas PGSD. Resikonya jika tidak linear adalah tidak bisa daftar cpns dan daftar program ppg untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

2. IPK Minimal 2.75

Masih tentang ijasah, mengapa disarankan IPK Minimal 2.75 karena persyaratan daftar cpns menggunakan IPK. Yang paling banyak syarat minimal IPK Pendaftaran cpns adalah 2.75.

3. Mengajar Sesuai Ijasah Yang Diampunya

Ternyata ijasah sangat penting bagi karier guru kedepannya, maksud dari mengajar sesuai ijasah yang diampunya adalah linear tadi. Misalnya ijasah PGSD ya mengajar di Sekolah Dasar, jangan mengajar di SMP. 

4. Memiliki Ijasah S1

Masih tentang ijasah lagi, menurut undang-undang guru wajib sarjana dan jika diangkat cpns dengan ijasah sarjana pangkatnya labgsung golongan 3 a. Jika masih Diploma II silahkan melanjutkan kuliah lagi

5. Memiliki Sertifikat Pendidik

Ini untuk guru yang sudah berstatus PNS, mengapa wajib punya sertifikat pendidik, karena untuk naik pangkat dan golongan wajib sudah memegang sertifikat pendidik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun