Ada yang baru nanti saat pendaftaran cpns 2019 seperti yang di unggah admin @BKNgoid seperti gambar diatas yaitu peserta P1 dan Peserta TL. Saat peserta dari P1 dan TL mendaftar laman SSCASN akan menampilkan Jenis formasi, kualifikasi pendidikan, Nilai SKD Tahun 2018, status masuk atau tidak masuk tiga kali formasi dan status lulus atau tidak sampai tahap akhir seleksi cpns 2018. Seperti ada histori pendaftar cpns tahun 2018.
Caranya peserta mendaftar dengan NIK yang sama saat seleksi cpns tahun 2018, lalu peserta P1/TL memilih mengikuti atau tidak SKD CPNS 2019 di SSCASN. Selanjutnya ikut seleksi administrasi sesuai persyaratan instansi dan dapat digugurkan jika tidak memenuhi syarat. Pilih tidak ikut SKD CPNS 2019 dan menggunakan SKD 2018. Jika menggunakan SKD 2018 maka langsung diperingkat nilai peserta SKD Lainnya.
Baca NUPTK Jadi Harapan Guru Baru
Jika peserta memilih  menggunakan SKD 2019 maka selanjutnya adalah nilai SKD CPNS 2019 memenuhi nilai ambang batas/PG 2019. Nilai terbaik antara nilai SKD 2019 atau 2018, nilai SKD CPNS 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas / PG 2019 akan menggunakan nilai SKD 2018 dilanjutkan diperingkat nilai SKD dengan peserta lainnya.  3 kali formasi pada jabatan dan formasi yang dilamar mengikuti SKB dilanjut SKB 2019.
Dari gambar diatas dapat disimpulkan bahwa pelamar dari P1/TL diberi pilihan apakah menggunakan hasil SKD 2018 atau mengikuti tes lagi dengan hasil SKD Tahun 2019. Semoga bisa betmanfaat bagi peserta P1/TL yang mempunyai nilai SKD Tinggi. Persiapkan syarat cpns 2019 mulai sekarang dan pahami tata caranya sebelum mendaftar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI