Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Informasi Seputar Guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Usul NUPTK Baru dan Solusi Ditolak

31 Oktober 2019   00:43 Diperbarui: 31 Oktober 2019   01:15 1013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: screnshoot vervalptk.data.kemdikbud.go.id

NUPTK menjadi perbincangan hangat akhir -akhir ini karena Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dikabarkan telah terintegrasi dengan sscasn dalam pendaftaran cpns yang akan datang. Bagi guru yang belum mempunyai NUPTK pastinya galau dan mencari sumber atau artikel tentang syarat nuptk, cara mendapat nuptk, cara usul nuptk dan masih banyak lagi yang intinya cara mendapat nuptk.

Cara usul NUPTK Baru ini syarat utamanya adalah guru tersebut sudah ada dalam aplikasi Dapodik, intinya namanya sudah ada dan akan menjadi calon penerima NUPTK. Sebelumnya saya garis bawahi bahwa yang dibahas ini NUPTK Khusus guru lingkungan Kemdikbud, karena proses usul NUPTK di Kemenag berbeda.

Setelah nama anda ada di Dapodik silahkan cek di laman verval ptk dengan minta bantuan operator sekolah. Karena yang bisa login verval ptk adalah operator sekolah yang ditunjuk kepala sekolah.

Sumber,: screnshoot vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Sumber,: screnshoot vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Seperti gambar diatas adalah tampilan calon penerima NUPTK pada laman verval ptk. Jika nama anda sudah sebagai calon penerima berarti tugas anda berikutnya adalah upload file syaratnya yang sudah disediakan kolom upload. Mulai dari KTP, Ijasah SD, SMP, SMA dan Sarjana serta SK Awal sampai akhir ditambah sk pembagian tugas guru. Minta bantuan pada operator untuk upload filenya yang menjadi syarat dalam bentuk pdf. File pdf yang diminta berukuran paling kecil 100 kb dan besar maksimal 1,3 MB, silahkan upload sampai sukses.

Baca Cara Membuat Akun PTK Dapoduk

Setelah upload berhasil langkah selanjutnya adalah kirim fotocopy berkas persyaratan tadi di operator Dinas Kabupaten untuk mendapat persetujuan atau Aprove Dinas. Karena usul NUPTK Baru ini harus mendapat persetujuan aprove dinas, LPMP dan PSDP yang menerbitkan NUPTK.

Pantau terus hasil uoload anda sampai oada aprove yang mana, jika ditolak segera perbaiki dengan cara upload ulang berkas yang diminta oleh sistem. Baca dengan sunghuh-sungguh alasan oenolakan nuptk.

Sumber: screnshoot vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Sumber: screnshoot vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Gambar diatas ini adalah contoh penolakan dan alasan penolakan serta berkas yang harus di upload ulang. Segera lakukan upload ulang pada penolakan nuptk agar mendapat persetujuan yang lebih cepat. Karena ini guru se Indonesia  yang mengusulkannya, bisa jadi antriannya juga sangat banyak.

Demikian tadi cara usul nuptk baru dengan dinyatakan pada verval ptk sebagai calon penerima nuptk. Semoga berhasil bapak dan ibu guru dalam mendapatkan nuptk baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun