Mohon tunggu...
Mas Mujay
Mas Mujay Mohon Tunggu... Administrasi - Administrasi

penghobi baca tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tiktok Shop Resmi Dilarang: Benarkah Bisa Mematikan UMKM Indonesia?

27 September 2023   21:30 Diperbarui: 27 September 2023   21:36 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tiktok shop resmi dilarang (dok. coution.id/Arumi Syafitri)

Pada tanggal 26 September 2023, pemerintah Indonesia resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan. Hal ini dilakukan karena TikTok Shop dianggap menyalahgunakan media sosial sebagai tempat belanja online atau e-commerce.

Pelarangan TikTok Shop ini tentu menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari para pelaku UMKM Indonesia. Beberapa pelaku UMKM menilai bahwa pelarangan ini akan berdampak negatif terhadap bisnis mereka. Pasalnya, TikTok Shop merupakan salah satu platform e-commerce yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di kalangan anak muda.

Lantas, benarkah pelarangan TikTok Shop akan mematikan UMKM Indonesia?

Potensi Dampak Negatif

Pelarangan TikTok Shop memang memiliki potensi dampak negatif terhadap UMKM Indonesia, terutama bagi UMKM yang mengandalkan platform ini sebagai kanal penjualan. Hal ini dikarenakan TikTok Shop memiliki beberapa keunggulan yang menarik bagi UMKM, antara lain:

  • Fitur yang mudah digunakan

TikTok Shop memiliki fitur yang mudah digunakan, bahkan bagi pemula. Fitur-fitur tersebut dirancang untuk memudahkan UMKM untuk memasarkan produknya secara online.

  • Biaya yang terjangkau

TikTok Shop menawarkan biaya yang terjangkau bagi UMKM. UMKM hanya perlu membayar biaya komisi sebesar 2% dari setiap transaksi.

  • Target pasar yang besar

TikTok memiliki basis pengguna yang besar, terutama di kalangan anak muda. Hal ini membuat TikTok Shop menjadi platform yang tepat untuk UMKM untuk menjangkau target pasar yang lebih luas.

Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, TikTok Shop telah menjadi salah satu platform e-commerce yang populer di kalangan UMKM Indonesia. Oleh karena itu, pelarangan TikTok Shop tentu akan berdampak negatif terhadap bisnis UMKM yang mengandalkan platform ini.

Potensi Dampak Positif

Di sisi lain, pelarangan TikTok Shop juga memiliki potensi dampak positif terhadap UMKM Indonesia, antara lain:

  • Mendorong UMKM untuk berinovasi

Pelarangan TikTok Shop dapat mendorong UMKM untuk berinovasi dalam memasarkan produknya. UMKM dapat memanfaatkan platform e-commerce lain yang lebih legal, atau mengembangkan strategi pemasaran yang lebih kreatif.

  • Meningkatkan persaingan yang sehat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun