Mohon tunggu...
Masterlin Lase
Masterlin Lase Mohon Tunggu... Peternak - Mahasiswa Peternakan USU

magnificat anmia mea dominum

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Edukasi tentang Bahaya Laten Korupsi Bagi Pelajar dan Mahasiswa

10 Juni 2017   11:18 Diperbarui: 10 Juni 2017   11:30 2674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah bagian dari penyelewengan atau penggelapan(uang negara atau perusahaan )untuk kepentingan pribadi atau orang lain.sementara disisi lain,korupsi (corrupt,corrouptie,corruption)juga bisa bermakna kebusukan,keburukan dan kebejatan .

Bentuk dan jenis korupsi antara lain :penyuapan,pemerasan,dan pencurian.bahaya laten dari korupsi itu sendiri adalah sebuah kondisi keadaan yang menjadi sangat berbahaya jika hal tersebut benar benar terjadi dapat merusak konsep dan keseluruhan nilai yang ada.contohnya saja jika korupsi benar benar sudah terjadi maka keadaan tersebut maka dampaknya akan menghancurkan perekonomia rakyat dan sangat berbahaya dampaknya bagi masyarakat.

Dampak yang terjadi bagi bangsa dan negara indonesia akibat korupsi adalah kerugian secara finansial atau berkurangnya pendapatan negara dan rusaknya struktur pemerintahan dan moral bangsa.akibat korupsi, anggaran pembangunan pendidikan suatu negara melorot drastis.

Upaya dalam pencegahan bahaya laten korupsi diindonesia adalah perlunya peran dari tokoh agama,pemerintah,kpk,lsm serta para dosen dan guru guru dalam meberantas korupsi sehingga negara dan bangsa indonesia dapat bangkit kembali dan memajukan bangsa indonesia go internasional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun