Mohon tunggu...
Mawar
Mawar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Perbankan Syariah IAIN Jember ~Alibaba

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengembangan Reksa Dana Syariah di Nusantara

16 April 2016   12:14 Diperbarui: 16 April 2016   12:31 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam pengembangan reksa dana syariah diakui ada kendala-kendala yang dihadapi. oleh karena itu, kendala dan solusi yang bisa ditawarkan dalam pengembangan reksa dana syariah di Indonesia antara lain :

  • Reksa dana syariah relatif kurang dikenal oleh masyarakat umum, karena reksa dana umumnya dikenal di kalangan investor, pelaku bisnis, praktisi dan akademisi di bidang ekonomi syariah. Untuk mengatasi kendala ini, diperlukan adanya sosialisasi yang lebih intensif melalui penyediaan alternatif instrumen reksa dana syariah yang beragam dan edukasi secara terus menerus.
  • Adanya sistem pasar ganda yang menawarkan reksa dana konvensional dan reksa dana syariah memberikan tantangan tersendiri bagi perkembangan industri reksa dana syariah di Indonesia. Untuk mengatasi kendala ini, maka reksa dana syariah di samping harus mampu mengedepankan pendekatan idealisme (emosional keagamaan) juga harus mampu menawarkan produk reksa dana syariah marketable yang mampu memberikan keuntungan yang baik, resiko yang rendah, mudah dicairkan, sederhana, dan fleksibel.
  • Pertumbuhan reksa dana syariah memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah sebagai regulator, investor, praktisi, ulama, dan akademisi. Oleh karena itu, diharapkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah (Bapepam-LK), investor, praktisi, ulama dan akademisi untuk mendorong terbangunnya sistem pasar modal syariah yang bisa diterima.

 

TUGAS UTS PUPM
 TEMA   : REKSA DANA SYARIAH
 Oleh    : MASLAHATUL MARWA (MAWAR)
 NIM     : E20151169
 PRODI : PERBANKAN SYARIAH (J1)
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun