Mohon tunggu...
Mas Kusdiono
Mas Kusdiono Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orang Dekat Prabowo Mulai Masuk Penjara

2 Januari 2015   21:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:57 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14201834321393544292

[caption id="attachment_362781" align="aligncenter" width="532" caption="Orang kepercayaan Prabowo Subianto di Madura Fuad Amin (DOK ANTARA)"][/caption]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menyusuri orang-orang yang terkena kasus korupsi.

Di saat pemerintahan SBY, orang-orang ini terkenal sulit diciduk aparat penegak hukum karena punya orang kuat di pemerintahan.

Dan saat ini, pergeseran kekuasaaan, orang-orang yang sulit dijerat kasus hukum mulai masuk penjara.

Orang dekat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Fuad Amin ini akhirnya masuk penjara. Fuad sendiri menjadi orang kepercayaan Prabowo di Madura.

Fuad tertangkap tangkap oleh petugas KPK dalam kasus suap. Petugas KPK langsung menggelandang orang terkuat di Bangkalan ini ke penjara. Baca di sini

Untuk membongkar kasus ini, KPK memanggil Direktur Utama PT Media Karya Sentosa Sardjono.

Pihak PT Media Karya Sentoso diduga menyuap Fuad Amin terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.

Selama ini, daerah Madura kaya akan gas dan dalam pengelolaan dan ijin sangat dikuasai kelompok Fuad Amin. Ia membangun dinasti kekuasaan di Kabupaten Bangkalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun