Mohon tunggu...
Mas Kusdiono
Mas Kusdiono Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jusuf Kalla Akan Hajar Ical Terkait Kasus Pajak?

10 Desember 2014   18:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:36 3182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_358771" align="aligncenter" width="434" caption="Jusuf Kalla atau JK (Dok TEMPO)"][/caption]

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memerintahkan untuk pencekalan terhadap siapa saja yang terlibat dalam penunggakan pajak.

Tentunya pernyataan JK itu dipandang dari sudut politis, akan mengarah kepada seseorang yang selama ini menunggak pajak sampai triliunan yaitu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical.

JK mengatakan, status penunggak pajak itu sama dengan koruptor karena telah merugikan negara. Uang yang seharusnya masuk negara dinikmati oleh sekelompok saja. Baca di sini.

Kata JK, pengusaha yang bepergian ke luar negeri tetapi belum membayar pajak sama saja menggunakan uang rakyat. Uang pajak itu untuk kesejahteraan rakyat seperti membangun infrastruk maupun lainnya.

Kasus Pajak Ical
Berdasarkan data dari Dirjen Pajak Perusahaan Ical yang belum membayar pajak yaitu PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.

PT Bumi Resources menunggak pajak Rp 376 miliar, Rp 1,5 triliun untuk KPC dan US$ 27,5 juta untuk Arutmin. Tunggakan itu merupakan nilai SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak tahun 2008 untuk penjualan tahun 2007.

Ada pengakuan yang cukup menghebohkan dari Gayus Tambunan yang mengurus pajak perushaaan Ical.

Gayus yang terpidana dalam kasus pajak itu mengatakan, pernah mengurusi pajak ketiga perusahaan Ical dengan imbalan US$3 juta. Tentunya pajak perusahaan Ical telah direkayasa agar tidak ditagih negara.

Dengan gayanya yang ceplas ceplos Gayus mengatakan, untuk mengurus pajak Kaltim Prima dia dibayar US$ 500 ribu; Bumi US$ 500 ribu; dan Arutmin US$  2 juta.

Ia mendapat orderan mengurus pajak perusahaan Ical dari Alief Kuncoro melalui adiknya yang bernama Imam Cahyo Maliki.

Tentunya sebagai bagian dari bisnis, baik Alief maupun Imam mendapat uang dari Gayus. Keduanya mendapat US$ 500 ribu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun