[caption id="attachment_361127" align="alignnone" width="650" caption="Jamu tradisonal milik Indonesia yang diklaim Malaysia (Dok Vemale.com)"][/caption]
Pemerintah Malaysia berulah lagi dengan mengakui jamu tradisional yang dimiliki Indonesia biasa di sebut milik negeri Jiran itu.
Malaysia yang awalnya menyebut obat tradisional itu obat kampung kemudian diubah dengan jamu. Baca di sini
Pihak Malaysia juga mengatakan beberapa ramuan jamu tradisional seperti beras kencur, temu lawak, ramuan jamu lainnya sudah dipatenkan. Negara lain tidak bisa mengambil nama maupun ramuan itu termasuk Indonesia.
Dalam menyikapai sikap Malaysia ini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Dr Tjandra Yoga Abitama mengatakan, jamu itu berasal dari leluhur Indonesia.
Kata Tjandra berdasarkan data di beberapa lontar maupun relief di beberapa candi dapat dilihat bahwa jamu itu sebagai obat milik bangsa Indonesia.
Tjandra pun sedang mematenkan beberapa jamu tradisional agar tidak diklaim negara lain termasuk Malaysia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H