[caption id="attachment_369653" align="alignnone" width="700" caption="Jokowi dan SBY (ANTARA)"][/caption]
Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) memperhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakilnya Bambang Widjojanto.
Jokowi menilai kedua pimpinan KPK itu sedang mengalami masalah hukum dengan status tersangka. Padahal status tersangka kepada Samad dan BW itu sangat bernuansa politis dan motif kriminalisasi.
Langkah Jokowi itu sebagai kompromi karena dengan pihak PDIP terutama Megawati Soekarnoputri.
Maka tak heran pengamat politik LIPI Firman Noor menilai langkah Jokowi itu sebagai bentuk kompromistis dengan berbagai pihak. Baca di sini
Samad adalah Ketua KPK yang akan mengusut tuntas kasus BLBI yang diduga melibatkan Megawati. Saat ini beberapa orang sudah dimintai keterangan dalam kasus BLBI seperti Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Laksamana Sukardi bahkan Rini Soemarno.
Selain itu, Jokowi juga ingin mendapat dukungan dari Partai Demokrat terutama SBY. Adapun langkah yang dipakai Jokowi menempatkan pengacara Bank Century Indiarto Seno Aji sebagai Plt Pimpinan KPK.
Sedangkan Taufiqurrahman Ruki merupakan orang dekat SBY. Ia pernah menjabat anggota BPK Era Presiden SBY. Ia juga mantan deputi SBY saat jabat menkopolhukam.
Dari kasus ini, jangan gembira dengan kebijakan Jokowi mengangkat Plt baru pimpinan KPK. Padahal ini proses untuk melumpuhkan KPK secara halus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H