Mohon tunggu...
Mas Kusdiono
Mas Kusdiono Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Biarkan Kriminalisasi Kepada Samad dan BW, Upaya Jokowi Lumpuhkan KPK?

20 Februari 2015   17:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:50 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1424402576549012329

[caption id="attachment_369772" align="aligncenter" width="565" caption="Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Tribunnews)"][/caption]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketuanya Bambang Widjojanto (BW).

Jokowi memperhentikan mereka dengan alasan mempunyai kasus tersangka. Kata Jokowi, keduanya harus mengikuti proses hukum agar tidak menimbulkan masalah.

Kalau ditelisik lebih lanjut, status tersangka kepada Samad dan BW lebih bernuansa politis karena kasusnya lebih lama. Ini semacam kriminalisasi. Baca di sini

Samad dan BW bisa menjadi pimpinan KPK tentunya sudah diteliti pihak Komisi III DPR RI jauh-jauh hari. Selain itu, Komisi III pun bisa melakukan cek data pimpinan KPK ke aparat kepolisian termasuk semua aktivitasnya selama ini.

Maka tak heran kebijakan Jokowi ini akan memunculkan masalah baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Aktivis ICW Ade Irawan mengatakan, keputusan ini akan berakibat pada 21 penyidik KPK yang akan mendapat tersangka dari Mabes Polri kasus senjata ilegal. Pimpinan KPK saja dikriminalisasi dengan kasus yang diada-adakan, apalagi sekelas penyidik KPK yang kebanyakan dari aparat kepolisian.

Kritik tajam juga diungkapkan pengamat politik Ray Rangkuti bahwa dalam pidatonya Jokowi tidak memperlihatkan pembelaan terhadap KPK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun