MASKUNCORO - Pada Jumat, 2 Agustus 2024 yang lalu, pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 71 resmi dibuka. Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini, pendaftaran akan berlangsung hingga Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.Â
Pengumuman pembukaan pendaftaran ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. Program ini menjadi peluang emas bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan atau mencari pelatihan kerja secara online.
Untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 71, peserta bisa melakukan pendaftaran melalui situs resmi di http://www.prakerja.go.id/.Â
Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan perangkat apapun, baik itu ponsel, tablet, atau komputer. Pada laman tersebut, calon peserta juga bisa menemukan berbagai informasi penting terkait dengan proses seleksi dan tahapan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Sebelum melakukan registrasi, penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi.Â
Berdasarkan informasi dari laman resmi Prakerja, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta gelombang 71:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Berstatus pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan keterampilan. Hal ini termasuk pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, aparatur negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.