Mohon tunggu...
MJK Riau
MJK Riau Mohon Tunggu... Administrasi - Pangsiunan

Lahir di Jogja, Merantau di Riau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guruku Haruskah Nasibmu Begitu ?

25 November 2015   18:52 Diperbarui: 25 November 2015   18:52 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="guruku masalahmu bukan masalahku"][/caption]

Sungguh mengejutkan sewaktu melihat berita pada salah satu stasiun tv swasta nasional, ada guru yang masih berpenghasilan 400 ribu per bulan. Tok opo tho rek ? Bagaimana bisa hidup dengan penghasilan sebesar itu. Bagaimana bisa mengajar dengan baik, dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan begitu. Bagaimana dan banyak bagaimana lainnya, bisa kita tanyakan mengenai kondisi yang sangat tidak diinginkan bagi setiap orang, apalagi itu bagi seorang guru.

Ya. Guru. Orang yang kita percaya untuk mendidik anak anak kita. Guru yang dengan kompetensinya diharapkan dapat melatih, mendorong, mendidik, membina anak anak kita, supaya anak anak kita mempunyai keahlian, supaya anak anak kita mempunyai tauladan, supaya anak anak kita dapat mandiri.

Guru boleh dikatakan dapat menjadi referensi anak anak kita, dalam menggapai cita cita. Guru yang kita harapkan  dapat membuka jendela anak anak kita dalam mengarungi kehidupan.Guru yang membina anak anak kira untuk dapat membedakan perbuatan yang terpuji dan perbuatan tercela. Guru yang banyak melakukan interaksi komunikasi informasi edukasi pada anak anak, pada saat kita sibuk dengan karier pekerjaan. Lalu bagaimana kita dapat menaruh beban begitu besar dan banyak kalau penghasilannya hanya 400 ribu rupiah sebulan!

Informasi itu sungguh tidak masuk akal. Namun harus diterima dengan lapang dada. Tidak masuk akal karena pemerintah telah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap baik guru pns maupun guru swasta. Tidak ada perbedaan terhadap ke duanya. Semua guru tidak terkecuali akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang besarnya disesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan pangkat dan golongan yang dimilki. Dus bagi guru yang sudah lulus verifikasi, maka kesejahteraannya akan meningkat. Pada gilirannya, dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru tersebut, kegiatan belajar mengajar akan dapat berlangsung dengan optimal dan akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan. Tapi kok ada guru yang penghasilannya masih 400 ribu rupiah per bulan ?

Kemungkinan besar itu terjadi pada guru guru tidak tetap. Bisa juga mungkin itu merupakan guru komite yang direkrut oleh komite sekolah, karena kebutuhan guru pada sekolah harus dipenuhi, namun pola rekrutmennya tidak standar. Kebutuhan mendesak untuk dapat mengajar kepada anak anak yang ingin bersekolah dipandang perlu untuk diutamakan dari pada, menunggu formasi penerimaan pegawai yang terkadang waktunya sudahlah tidak pasti, juga belum tentu muncul. Sementara anak anak nembutuhkan guru untuk mendidik mereka. Jadilah guru komite dengan pola rekrutmen yang tidak standar.

Bagaimana pemerintah dapat membantu guru guru yang tidak standar itu ? Tidak ada jalan bagi pemerintah untuk membantu mereka, karena pola pendanaan pemerintah mengikuti pola anggaran berbasis kinerja. Guru PNS diberikan gaji pokok dan tunjangan sesuai pangkat dan golongan yang berdasarkan ijasah dan masa kerja. Guru swasta relatif sama dengan PNS hanya beda yang mengeluarkan SK. 

Namun esensi yang perlu mendapat perhatian banyak pihak adalah bahwa kinerja sekolah diharapkan dapat meningkat dengan  pola sekolah berbasis masyarakat. Masyarakat setempat diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan sekolah. Untuk itulah dibentuk Komite Sekolah. Pengangkatan guru komite dimaksudkan untuk melakukan terobosan dari pengembangan sekolah berbasis masyarakat. Masyarakat atau rakyat biasa, dapat, seperti halnya ahli bahasa pada sidang awal MKD, mendorong, membina, mengulurkan tangan, peduli terhadap nasib guru guru tersebut.

Memang kata dapat, itu berarti boleh dan tidak boleh, harus dan tidak harus, mau dan tidak mau. 

Mungkin karena belum ada uluran tangan lebih yang cukup berarti, dapat diperoleh gambaran dengan masih 400 ribu rupiah penghasilannya, guru tersebut lalu mencari obyekan. Dapat dipadtikan masih banyak guru yang ngobyek. Wong orang hebat di negeri kira ini, masih ada yang ngobyek kok, masak guru nggak boleh ?

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun