Mohon tunggu...
MJK Riau
MJK Riau Mohon Tunggu... Administrasi - Pangsiunan

Lahir di Jogja, Merantau di Riau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Buying Time Dapat Berdampak Negatif

2 Maret 2016   04:19 Diperbarui: 2 Maret 2016   04:53 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perundingan adalah salah satu jalan untuk mencari jalan ke luar terjadinya perbedaan yang sering kita jumpai dalam berbagai segi kehidupan. Perundingan dapat bermanfaat jika masing-masing pihak duduk bersama untuk menemukan pandangan-pandangan yang sama dan memperkecil perbedaan yang sedang terjadi. Namun perundingan dapat saja menemui jalan buntu, atau bahkan akan terjadi berkali-kali akan sangat tergantung dengan tujuan dari perundingan yang hendak dicapai. 

Perundingan kilat memang dapat memuaskan hasil bagi ke dua belah pihak, namun dapat saja terjadi karena situasi yang berbeda karena pihak yang satu merasa tertekan untuk harus segera menerima hasil perundingan. Sementara perundingan dapat saja berjalan alot, namun terkadang justru dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang memuaskan ke dua belah pihak. Namun juga dapat terjadi berundingan berlangsung panjang dan lama, berkali-kali, bahkan belum tentu menunjukkan hasil yang akan dicapai. 

Untuk menghindari terjadinya perundingan yang bertele-tele, menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran, seerta dana, sementara belum tentu menghasilkan kesepkatan yang memuaskan pihak-pihak yang berunding, sebelum memulai perundingan sebaiknya, dipersiapkan strategi perundingan.

Salah satu strategi perundingan yang harus dikuasai oleh pihak yang berunding adalah mendapatkan salah satu manfaat perundingan dari pihak lain, jika harus memberikan satu manfaat kepada pihak lain. Sekedar contoh sederhana adalah permintaan adanya KLB jika sanksi akan dicabut. Dari segi perundingan hal itu sah dilakukan. 

Tergantung dari pihak-pihak yang berunding apakah hal tersebut dapat disepakati bersama atau tidak. Perundingan memang selalu menghasilkan resiko-resiko pahit dari masing-masing pihak, namun juga ada tujuan bersama yang disepakati, tentu untuk kepentingan bersama yang lebih besar, lebih luas dan lebih bermanfaat.

Oleh karena itu, terkadang dalam perundingan terjadi buying time. Jika salah satu pihak merasa masih ada hal yang belum didapatkan dari kesepakatan yang akan dicapai, maka strategi buying time, perlu dipergunakan. Misal, ada keinginan saya untuk mengganti mobil yang sudah pernah ganti plat nomor, tidak hanya sekedar membayar pajak STNK saja, kepada pihak lain, yang memberikan penawaran terhadap pembelian mobil. Begitu mobil saya ditawarkan dengan suatu harga tertentu, saya mencoba mencari info seberapa besar saya harus menyiapkan dana tambahan dengan harga penawaran, supaya saya dapat memperoleh mobil pengganti, yang saya inginkan. 

Hal tersebut saya kemukakan dalam perundingan yang bahkan terjadi beberapa kali, karena situasi kondisi, antara keputusan yang harus saya ambil dengan tujuan yang ingin saya capai masih terlalu jauh. Sementara pihak pembeli juga melakukan hal yang sama. Dengan berbagai cara ingin berhubungan dan menanyakan apakah boleh jika ada pihak lain yang ingin melihat kondisi mobil saya, jika ada yang ingin mempunyai mobil yang saya tawarkan. Masing-masing pihak menggunakan startegi buying time dalam perundingan. 

Namun, dapat saja hanya satu pihak saja yang menggunakan strategi buying time, jika memang dirasa perlu, penting, bahkan pada situasi genting.

Yang lebih perlu dilakukan adalah mendapatkan informasi valid sebanyak mungkin jika hendak melakukan perundingan. Banyak keputusan dalam perundingan belakangan hari, menimbulkan kerugian di satu pihak, karena kurangnya informasi yang dimiliki. Atau bahkan berundingan dengan informasi yang keliru. 

Hal ini bukan saja dapat merugikan dalam perundingan, bahkan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya, apalagi kalau sudah memanfaatkan strategi buying time dalam berbagai kesempatan bahkan sampai menganulir beberapa kesempatan yang hendak dicapai. Tenggat waktu perundingan dapat menjadi kendala, jika tenggat waktu tersebut dilalui. Jangan sampai terjadi antiklimaks, perundingan tidak berhasil disepakati, dampak dari kegagalan perundingan merugikan bangsa dan negara. Barangkali akan lebih enak kalau dalam berunding mengajak Kang Wefi dan mas Herry, ngopi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun