[caption id="attachment_111312" align="aligncenter" width="538" caption="Bingung verified account kompasiana"][/caption] Tulisan ini berawal dari keingintahuan saya tentang VERIFIED MY ACCOUNT di kompasiana, sejauh yang saya tau verified account adalah hanya status saja dimana ketika kita melihat ke halaman profil di bawah gambar profil kita ada tulisan terverifikasi , hanya itu saja yang saya tahu. Mungkin rekan-rekan kompasianer sudi membantu menjawab pertanyaan saya melalui Komentar
- Apa kegunaannya
- Kenapa account saya harus terverifikasi
- Keuntungannya apa kalau account saya terverifikasi
- Jika saya tidak terverifikasi apa kerugian yang mungkin bisa saya alami
- Daripada menjawab pertanyaan saya di atas, barangkali ada yang bisa menunjukan Link Url di kompasiana ini yang bisa menjawab semua pertanyaan saya di atas sekaligus.
Selanjutnya ada yang membuat saya bingung ketika memcoba VERIFIED MY ACCOUNT, rekan-rekan kompasianer bisa melihat di gambar bagian yang membingungkan saya, yaitu bagian no identitas secara teknis seharusnya saya tidak akan kesulitan ketika mengisi data-data di atas, tinggal isi no identitas yang tertera di KTP atau SIM atau Kartu pelajar Atau Passport , yang menjadi permasalahan setelah kolom no identitas kita di minta untuk upload hasil scan identitas kita. Saya Bukanlah warga negara yang baik karena KTP saya sudah habis masa berlakunya sejak kurang lebih 7 bulan yang lalu, itu karena saya teledor dan memang malas untuk segera memperpanjang masa berlaku KTP, dan juga sebenarnya saya juga takut untuk memperpanjang KTP. Pernah membaca tulisan yang di belakang KTP kan?
- Wajib melapor kepada instansi berwenang selambat-lambatnya 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
- Pelanggaran terhadap peraturan daerah ini di ancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 3 bulanan denda sebanyak-banyaknya Rp. 5.000.000,-
Wah alangkah malunya saya kalau sampai di kurung selama selama 3 bulan gara gara teledor dan malas memperpanjang KTP karena untuk membayar denda sebesar 5 juta rupiah ( jika maksimal) sangat berat buat saya. Pilihan Selanjutnya adalah SIM , sama senasip dengan KTP sim yang saya miliki sudah habis masa berlakunya. Untuk pasport saya tidak memiliki, kartu pelajar apalagi? saya bukan lagi pelajar resmi di lembaga pendidikan. Apakah bisa saya melengkapi data di atas dengan hasil scan identitas yang sudah tidak berlaku lagi? atau barangkali bisa saya ganti dengan no rekening bank misalnya, sehingga jika saya sewaktu-waktu mendapatkan hadiah dari kompasiana admin tidak capek capek menghubungi saya hanya untuk sekedar menanyakan no rekening bank saya. Sebenarnya saya bisa saja edit hasil scan identitas yang sudah tidak berlaku tersebut menjadi berlaku hanya dalam waktu beberapa menit, sambil berharap admin kompasiana tidak cukup pintar untuk memeriksa keaslian identitas yang saya berikan dan bisa memastikan identitas yang saya berikan bukanlah hasil editan. Akan tetapi saya tidak melakukannya, karena kalau saya lakukan berarti saya telah melangkar hukum. Saya sudah melihat-lihat link di halaman kompasiana di Tutorial dan juga tidak lupa melihat di halaman FAQ , Tetapi halaman-halaman tersebut belum bisa menjawab apa yang menjadi kebingungan saya. Sengaja saya tidak mencoba kirim pertanyaan, saran dan keluhan melalui fitur Letter to Admin. hehe tau dah kenapa malas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H