Demikianlah ulasan kami sesuai keputusan MenPANRB honorer yang tidak lolos PPPK 2024 bukan dihentikan tapi diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. (Sumber : Tiktok @sahabat.pemda)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!